DPRD KALTIMPariwara

Menguatkan Rekomendasi, Pansus LKPj Kaltim Lakukan Dialog Strategis di Kemendagri

Garda.co.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024 melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (15/5/2025).

Kunjungan ini difokuskan pada pembahasan penyusunan dan penguatan rekomendasi terkait LKPj Gubernur, sebagai bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD.

Rombongan Pansus yang dipimpin oleh anggota LKPj DPRD Muhammad Husni Fahruddin dan Damayanti, serta didampingi tenaga pakar dan staf pendukung, diterima langsung oleh Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III pada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, di Gedung H Kemendagri.

Menurut Muhammad Husni Fahruddin, LKPj adalah raport kinerja Pemprov Kaltim selama tahun 2024. Mengingat saat ini masa transisi dalam rencana pembangunan daerah, masukan dan rekomendasi DPRD sangat diperlukan bagi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih agar program pembangunan dapat berjalan optimal.

“Dengan pertimbangan transisi kebijakan rencana pembangunan daerah Provinsi Kaltim pada tahun 2025 berjalan, maka Pansus Pembahas LKPj dalam memberikan masukan atau rekomendasi mempertimbangkan arah dari visi, misi, kebijakan, program dan kepala daerah terpilih,” terangnya.

Ayub sapaaanya mengatakan hasil konsultasi dengan Kemendagri bahwa rekomendasi perlu disampaikan dengan tegas. Apabila rekomendasi dari pansus LKPj sebelumnya tidak dijalankan oleh OPD terkait, maka Gubernur wajib memberikan sanksi.

“Kalau seandainya ada pengulangan kesalahan yang memang sudah direkomendasikan agar dilakukan perbaikan oleh pansus LKPj sebelumnya, maka pansus meminta kepada Gubernur, evaluasi itu kepala OPD-nya,” ucap Ayub

“Bahwa kepala dinas yang bersangkutan atau kepala OPD yang bersangkutan dengan sengaja tidak melaksanakan rekomendasi itu, maka harus dievaluasi dan diganti,” lanjutnya.

Sinergi dalam proses transisi sangat penting dilakukan. Kata Ayub,Pansus bisa merekomendasi kesinambungan antara program Pemprov sebelumnya dan Pemprov saat ini.

BACA JUGA :  Kaltim Sabet Gelar Juara Umum di Cabang Dansa dan Menyumpit pada Fornas VIII NTB

“Artinya, dalam perjalanannya, ada pembangunan-pembangunan di zamannya gubernur dan PJ gubernur sebelumnya, yang mau kita sinergikan atau mau kita ubah arahnya menuju visi misi dari gubernur yang ada, itu tidak masalah,” tutupnya (Dry/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button