Proyek Pemerintah Kota Samarinda, Abdul Rohim : Bangun Komunikasi yang Baik kepada Masyarakat

Garda.co.id, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim menyoroti kekhawatiran warga sekitar Sungai Karang Mumus (SKM), terkait rencana normalisasi sungai oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Menurut Abdul Rohim, banyak warga di Jalan Lambung Mangkurat di RT 41, 42, 43, dan 44 yang merasa cemas dengan tidak adanya kejelasan rencana normalisasi yang berpotensi mempengaruhi tempat tinggal mereka.
“Penting untuk memberikan informasi yang jelas kepada warga terkait rencana normalisasi ini. Saat ini, informasi yang disampaikan belum lengkap,” ungkap Abdul Rohim pada Senin, (13/11/2023).
Ia juga menekankan perlunya Pemerintah Kota Samarinda mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin timbul dan mengikuti tahapan yang sesuai dalam proses normalisasi.
“Proses ini harus terbuka dan transparan kepada warga. Jangan biarkan warga merasa bingung. Setiap tahapan yang dilakukan harus disampaikan dengan jelas,” tegasnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengkritisi komunikasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda dalam proyek-proyek sebelumnya, seperti proyek pasar pagi, penertiban gang rombong, dan normalisasi sungai.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam menyampaikan informasi proyek kepada warga yang terdampak, untuk menghindari keraguan di masyarakat.
“Penting untuk memastikan bahwa informasi terkait proyek tersebut disampaikan dengan jelas dan terbuka kepada warga yang terkena dampak. Ini akan mencegah timbulnya keraguan di kalangan masyarakat,” tandasnya.