Proyek MYC di Kaltim, Tio: Ditunda, Bukan Ditolak
Samarinda, Garda.co.id – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim Nidya Listiyono angkat bicara mengenai dua proyek multiyears contract (MYC) yang diajukan Pemprov Kaltim. Menurutnya, Banggar tidak menolak. Hanya menunda.
Dua proyek tersebut pembangunan flyover Muara Rapak Balikpapan dan RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) di Samarinda.
Tio sapaan akrabnya, mengatakan, usulan yang diajukan pemprov saat ini ditunda. Karena usulan pembangunan harus mengikuti prosedur. Sedangkan proyek MYC ini menurutnya tidak menaati hal tersebut.
“Jangan sampai ketika usulan ini disetujui, malah menjadi masalah di kemudian hari,” kata Tio yang juga sebagai Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Rabu (11/11/2020).
Ia setuju pada pembangunan. Namun masih memerlukan waktu untuk melakukan kajian-kajian. Idealnya, sebut Tio, pengajuan MYC dilakukan diawali dengan usulan gubernur kepada DPRD untuk dibahas. Kemudian Komisi III DPRD membahas usulan tersebut.
“Saat ini Komisi III belum memberikan rekomendasi usulan proyek MYC tersebut,” urainya.
Mengingat saat ini dilakukan refocusing anggaran untuk menanggulangi pandemi di Kaltim. Maka dari itu, lanjut Tio, sangat bijak ketika ditunda dulu dan usulan ini akan dibahas pada APBD perubahan tahun depan atau APBD tahun 2022 dengan skema single years.
“Jangan sampai dibilang DPRD anti pembangunan. Sehingga kita pending dulu. Bukan ditolak,” pungkasnya. (ys)