Metropolis

Proyek MYC di Kaltim, Tio: Ditunda, Bukan Ditolak

Samarinda, Garda.co.id – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim Nidya Listiyono angkat bicara mengenai dua proyek multiyears contract (MYC) yang diajukan Pemprov Kaltim. Menurutnya, Banggar tidak menolak. Hanya menunda.

Dua proyek tersebut pembangunan flyover Muara Rapak Balikpapan dan RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) di Samarinda.

Tio sapaan akrabnya, mengatakan, usulan yang diajukan pemprov saat ini ditunda. Karena usulan pembangunan harus mengikuti prosedur. Sedangkan proyek MYC ini menurutnya tidak menaati hal tersebut.

“Jangan sampai ketika usulan ini disetujui, malah menjadi masalah di kemudian hari,” kata Tio yang juga sebagai Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Rabu (11/11/2020).

Ia setuju pada pembangunan. Namun masih memerlukan waktu untuk melakukan kajian-kajian. Idealnya, sebut Tio, pengajuan MYC dilakukan diawali dengan usulan gubernur kepada DPRD untuk dibahas. Kemudian Komisi III DPRD membahas usulan tersebut.

“Saat ini Komisi III belum memberikan rekomendasi usulan proyek MYC tersebut,” urainya.

Mengingat saat ini dilakukan refocusing anggaran untuk menanggulangi pandemi di Kaltim. Maka dari itu, lanjut Tio, sangat bijak ketika ditunda dulu dan usulan ini akan dibahas pada APBD perubahan tahun depan atau APBD tahun 2022 dengan skema single years.

“Jangan sampai dibilang DPRD anti pembangunan. Sehingga kita pending dulu. Bukan ditolak,” pungkasnya. (ys)

BACA JUGA :  Amankan Aset Negara Melalui Sertifikasi Lahan, PLN Dibanjiri Apresiasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

25 − 16 =

Back to top button