Progres Bendungan Marangkayu Capai 47 Persen, Pembebasan Lahan Jadi Tantangan
Garda.co.id, TENGGARONG – Pembangunan Bendungan Marangkayu yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) terus dikebut. Namun, hingga saat ini, masih ada sejumlah kendala terkait pembebasan lahan yang perlu diselesaikan.
Asisten II Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani, menyatakan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh penyelesaian kendala ini agar proyek bisa berjalan lancar dan tepat waktu.
“Kami melakukan peninjauan langsung untuk memastikan progres proyek ini berjalan sesuai rencana, termasuk dalam hal pembebasan lahan yang menjadi bagian penting dalam pembangunan bendungan,” ujarnya, Rabu (14/5/2025).
Kepala BWS Kalimantan IV, Yosiandi Radi, mengungkapkan bahwa dari total 653,09 hektare lahan yang dibutuhkan, sekitar 53 persen masih dalam proses pembebasan.
Tanah masyarakat yang belum dibebaskan mencapai 109,94 hektare, sementara tanah milik PTPN, KSP, dan PHSS juga masih dalam proses negosiasi.
Meski demikian, proyek ini tetap menjadi prioritas, mengingat manfaatnya yang sangat besar, termasuk sebagai sumber air baku, irigasi pertanian, dan energi terbarukan.
“Kami optimistis kendala ini dapat segera diselesaikan dengan komunikasi yang baik antara semua pihak,” tandasnya.
Salah satu warga Marangkayu, Herman (55), mengungkapkan bahwa masyarakat mendukung pembangunan bendungan ini, tetapi berharap proses pembebasan lahan dapat dilakukan dengan adil dan transparan.
“Kami ingin proyek ini berjalan lancar, tetapi juga berharap pemerintah memberikan ganti rugi yang sesuai agar tidak merugikan warga,” katanya.
Sementara itu, Ani (40), warga lainnya, menyatakan bahwa bendungan ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan ketersediaan air bagi pertanian dan kebutuhan sehari-hari.
“Jika bendungan ini selesai, tentu akan sangat membantu petani di sini. Kami berharap pemerintah bisa menyelesaikan masalah lahan secepatnya,” ujarnya. (Mft/Adv/DiskominfoKukar)







