PEMKAB PPU

Pj Bupati PPU Dorong Penanganan Komprehensif Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Garda.co.id, PPU – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, menyoroti pentingnya penanganan yang lebih komprehensif terhadap kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di wilayahnya. Menurutnya, dampak dari kekerasan ini sangat luas, tidak hanya secara fisik dan psikologis tetapi juga mengganggu perkembangan anak dalam lingkungan keluarga serta mencederai hak asasi mereka.

Makmur Marbun menyampaikan bahwa bentuk-bentuk kekerasan yang dialami perempuan dan anak sangat beragam, mulai dari kekerasan fisik, seksual, hingga psikologis dan penelantaran. Sayangnya, kekerasan tersebut sering kali terjadi di lingkungan terdekat korban, seperti rumah tangga, sekolah, tempat umum, dan komunitas sekitar.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya masalah individu korban, tetapi masalah sosial yang mencakup aspek medis, hukum, sosial, dan hak asasi manusia. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh, melibatkan berbagai pihak dan disiplin ilmu,” ujar Makmur Marbun.

Ia juga menegaskan peran penting Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam memberikan perlindungan kepada korban kekerasan. Marbun menekankan perlunya peningkatan kapasitas para petugas pendamping di UPTD PPA agar mereka dapat memberikan pendampingan yang efektif dan tepat sasaran.

“Para pendamping harus dibekali dengan kemampuan yang memadai karena peran mereka sangat penting dalam membantu korban. Pelatihan-pelatihan khusus sangat diperlukan agar penanganan kasus-kasus kekerasan ini dapat dilakukan secara profesional,” jelas Makmur.

Makmur Marbun menyoroti bahwa korban kekerasan membutuhkan layanan yang komprehensif untuk proses pemulihan mereka, termasuk bantuan medis, psikologis, serta bantuan hukum. Menurutnya, pemulihan korban tidak bisa hanya mengandalkan satu jenis layanan saja, tetapi harus merupakan kolaborasi antara berbagai sektor.

BACA JUGA :  IKN Tumbuh Pesat, Masyarakat PPU Harus Persiapkan Diri

“Pemulihan korban kekerasan memerlukan pendekatan multidisiplin. Layanan medis, bantuan psikologis, dan penanganan hukum harus terintegrasi untuk memastikan bahwa korban mendapatkan dukungan yang maksimal,” tambahnya.

Seiring dengan perkembangan zaman, bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak terus berkembang dan semakin kompleks. Makmur Marbun menyatakan bahwa hal ini menuntut para penyedia layanan, termasuk UPTD PPA dan lembaga terkait lainnya, untuk lebih waspada dan adaptif dalam menghadapi berbagai dinamika kasus.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sekarang semakin beragam. Kita harus mampu beradaptasi dengan berbagai bentuk kekerasan baru yang muncul, sekaligus memperkuat regulasi yang ada untuk menjamin perlindungan korban,” lanjutnya.

Selain itu, Pj Bupati PPU juga menekankan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan regulasi terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak, sehingga UPTD PPA serta unit layanan lainnya dapat lebih efektif dalam melaksanakan tugasnya.

“Dengan regulasi yang lebih kuat, kita berharap UPTD PPA dan unit-unit layanan lainnya dapat memberikan perlindungan terbaik kepada para korban,” kata Makmur.

Untuk memastikan penanganan kasus kekerasan yang lebih komprehensif, Makmur Marbun juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara berbagai pihak yang terlibat, termasuk petugas pendamping, tenaga medis, pengacara, dan psikolog. Ia menegaskan bahwa manajemen kasus memerlukan koordinasi yang solid agar setiap kasus dapat ditangani secara efektif dan tepat.

“Koordinasi antar penyedia layanan adalah kunci dalam menangani kasus kekerasan secara komprehensif. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa memastikan korban mendapatkan perlindungan dan dukungan yang mereka butuhkan,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo/PPU/mr)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Back to top button