Pariwara

Pemprov Kaltim Sukses Laksanakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

Garda.co.id, Samarinda – Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Indonesia tahun 2022 oleh Pemerintah Provinsi Kaltim sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri sukses dilaksanakan, Rabu (10/8/2022). Pembagian ini dilakukankepada pengendara yang lewat di depan Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Samarinda.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, pembagian bendera merah putih adalah bentuk pengingat kepada rakyat Indonesia akan makna perjuangan pejuang kemerdekaan dan betapa pentingnya meningkatkan rasa nasionalis.

“Indonesia berdiri dengan perjuangan merah putih. ini simbol nasionalisme dan nasionalisme itu akarnya adalah persatuan dan kesatuan bangsa. Karenanya, pembagian bendera merah putih mengingatkan kita akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkap Hadi.

Hadi juga mengatakan, semangat nasionalisme harus disampaikan dari tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat. Karena rasa nasionalismelah yang membuat negara Indonesia bisa besar dan menjadi negara yang maju.

“Kita hanya bisa membangun bangsa dengan baik kalau kita bersatu. Sampai akhir kehidupan kita, sampai kiamat, kita harus NKRI. NKRI harga mati,” tegas Hadi.

Di lokasi yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Sufian Agus, menjelaskan jika bendera yang dibagikan ini hasil sumbangan seluruh OPD di wilayah Pemprov Kaltim.

“Pembagian ini pun tidak hanya dilakukan pada hari ini pula. Ini baru permulaan, nanti ini berlanjut terus. Dari Forkopimda, semuanya nanti mengadakan sendiri, melakukan sendiri penyerahan kepada masyarakat,”  kata Sufian.

Sufian menambahkan,  seluruh kabupaten/kota di Kaltim juga mulai membagikan bendera merah putih. Seluruh kabupaten/kota akan menyerahkan laporan jumlah bendera yang dibagi kepada Kesbangpol Kaltim. Kesbangpol Kaltim akan menghimpun laporan tersebut dan akan menyerahkan laporannya kepada Kementerian Dalam Negeri.(PB/ADV/KominfoKaltim)

BACA JUGA :  DPRD Kaltim Back Up Pemprov Alokasi Anggaran Ganti Rugi Lahan Transmigran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

48 − 44 =

Back to top button