DPRD KALTIMPariwara

Pembentukan Raperda Kepemudaan untuk Tingkatkan SDM Kaltim

Garda.co.id, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Romadhony Putra Pratama menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kepemudaan demi mendukung para kaum muda untuk dapat terus berkembang demi menghadapi persaingan.

Menurutnya, dari regulasi tersebut nantinya mampu mendorong peningkatan kapasitas pemuda dapat signifikan.

“Apalagi nantinya kita akan kedatangan IKN (Ibu Kota Negara) di Kaltim, paling tidak para pemuda kita bisa siap bersaing,” ucapnya.

Ia mengharapkan para pemuda saat ini dapat terlibat aktif dalam dunia-dunia organisasi, karena nantinya dari aturan tersebut pihaknya akan berupaya untuk memfasilitasi melalui anggaran daerah untuk kepentingan peningkatan sumber daya manusia (SDM)

“Mengenai anggaran salah satunya akan tertuang dalam aturan itu, untuk menunjang kegiatan-kegiatan kreatifitas para pemuda kita,” sebutnya.

Ia mengharapkan ketika Raperda telah disahkan dan menjadi Perda, Pemprov Kaltim juga dapat segera menindaklanjuti hal itu melalui pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub) supaya implementasi dari aturan yang tengah pihaknya godok dapat berjalan sesuai koridor yang diharapkan.(Rf/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  TPU di Samarinda Kian Menipis, Sofyan Harap Perda Segera di Sahkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 + 5 =

Back to top button