Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Akan Lakukan Sejumlah Tahapan Untuk Matangkan Raperda
Garda.co.id, Samarinda – Sarkowi V Zahry ditunjuk sebagai Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan saat Rapat Paripurna (Rapur) ke-25 DPRD Kaltim yang digelar pada, Senin (21/07/2025) di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim.
Kehadiran pansus ini sebagai upaya dalam menghadirkan peraturan penyelenggarakan pendidikan sesuai dengan situasi yang terjadi di Kaltim
Sarkowi menekankan bahwa Pansus akan bekerja dengan melibatkan berbagai pihak yang lebih menyentuh dengan masyarakat khususnya terkait permasalahan pendidikan.
“Sebagai ketua pansus, tentu kami akan menyerap aspirasi masyarakat, terutama dari tokoh dan pelaku pendidikan yang selama ini menjadi garda terdepan,” ujar Anggota Fraksi Golkar ini.
Dirinya menuturkan proses kerja Pansus akan melalui berbagai tahapan, mulai dari Rapat Dengar Pendapat (RDP), kunjungan kerja, hingga uji kelayakan dan konsultasi publik.
Lanjut Sarkowi, pihaknya akan segera berkonsultasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri terkait kesesuaian Raperda dengan regulasi nasional.
“Semua tahapan akan kami laksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” urainya.
Sebelum menutup, Pansus Raperda Penyelenggaran Pendidikan berharap Raperda ini dapat menjadi titik balik perbaikan sektor pendidikan Kaltim yang selama ini kerap mengalami permasalahan. (Dry/Adv/DPRDKaltim)






