DPRD SamarindaDPRD SamarindaPariwara

Novan Lakukan Sosialisasi Penyebarluasan Raperda Lingkungan dan Infrastruktur

Garda.co.id, Samarinda – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronie Pasie mengatakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh Anggota DPRD.

Dirinya mengungkapkan, salah satunya di tahun 2023 ini sesuai dengan rapat Badan Musywarah (Banmus) DPRD Kota Samarinda Sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 23 sampai 27 Februari.

Novan mengutarakan bahwa hal ini juga bersamaan dengan ditetapkannya Panitia Khusus (Pansus) pada paripurna beberapa hari yang lalu, yang menetapkan Panitia Khusus (Pansus) tentang pembukaan lahan dan lingkungan.

“yang kita sampaikan karena terkait dengan tupoksi kami di lingkungan komisi III terkait dengan dengan lingkungan dan infrastruktur,” ucapnya, Sabtu (25/2/2023).

Tokoh masyarakat, tokoh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) bahkan seluruh elemen masyarakat hadir karena mereka salah satu penyambung lidah pemerintah di masyarakat, jelas Novan.

Akhir, dirinya berharap dengan adanya Perda ini jika dapat memberi manfaat bagi masyarakat pihaknya akan segera mungkin membentuk hingga menjadi Perda yang dapat digunakan kemudian hari.

“Supaya ada pengendalian minimal dari lingkungan dengan adanya Perda ini sendiri,”harapnya. (Riduan/ADV/DPRD SMD)

BACA JUGA :  Komisi II Minta Salinan Semua Kelengkapan Dokumen Milik PT KFI
Back to top button