Pemkot SamarindaPendidikan

Wali Kota Samarinda Lakukan Seruan Pelarangan Jual Beli Buku di Sekolah

Garda.co.id, Samarinda – Aksi Protes yang dilayangkan para ibu ibu wali murid di kantor Gubernur Kaltim dan Balai Kota Samarinda beberapa pekan lalu, atas dugaan adanya praktik jual-beli buku di SD dan SMP Negeri Samarinda, kini mendapat titik terang.

Andi Harun, wali kota Samarinda menyampaikan yang menjadi keluhan para wali murid adalah penukaran (Jual-Beli,red) buku penunjang di sekolah anaknya. Buku ajar itu ada dua. Yakni, buku wajib dan penunjang.

“Untuk buku wajib itu dibiayai oleh dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), itu sudah anggarannya. Selanjutnya buku penunjang akan ditanggung APBD Samarinda,” ungkapnya.

Lanjut, Andi Harun menegaskan, bahwa dirinya sudah membuat surat keputusan mengenai sekolah tidak boleh menyuruh membeli buku pada wali murid maupun peserta didik. Diwaktu yang bersamaan, dirinya menyampaikan  penerapan keputusan tersebut, perlunya peran warga dan wali murid dalam menolak jika diminta untuk membeli buku juga cukup penting.

“Jadi kalau masih ada yang menyuruh beli buku penunjang di sekolah SD dan SMP Negeri Samarinda, bisa dijawab bahwa menurut Pemkot Samarinda orang tua siswa juga siswanya sendiri tidak dibebani untuk membayar buku, baik buku wajib maupun penunjang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi Harun menyebut, republik (Indonesia) saat ini terdapat beberapa penyakit. Antara lain, menipu, basa-basi, korupsi, suap, dan mencari uang dengan cara yang tidak benar.

“Jadi bapak atau ibu harus berani menolak. Misalnya ketika disuruh bayar sesuatu di kelurahan, itu tidak ada dan harus berani menolak,” pungkasnya mengumpamakan.

BACA JUGA :  Pemkot Samarinda Komitmen Bakal Bangun 2 Pelabuhan Tanpa Gunakan APBD
Back to top button