Masih menggunakan Open Dumping, Agus Aras Minta Pemerintah Terapkan Pengelolaan Sampah Yang Ramah Lingkungan
Garda.co.id, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras menyoroti terkait pengelolaan sampah yang masih menggunakan metode open dumping di wilayah Kutai Timur dan Berau.
Metode Open Dumping yang berupa tanah cekungan terbuka lalu sampah dibuang begitu saja dalam sebuah tempat pembuangan akhir tanpa proses apapun, ataupun penutupan tanah.
“Sudah saatnya memang sistem pengelolaan sampah yang ada di wilayah khususnya kutim dan berau tidak lagi dengan cara-cara yang ada saat ini,” terusnya.
Dirinya menyampaikan bahwa dua daerah ini seharusnya mengubah sistem pengelolaan sampahnya menggunakan sistem yang lebih ramah lingkungan.
Agus mendorong Pemerintah khususnya Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan kajian mendalam untuk menerapkan sistem pengelolaan yang lebih ramah lingkungan.
“Dengan kajian-kajian dan sesuai anjuran Kementerian Lingkungan Hidup saat ini,” tuturnya.
Legislator Kaltim daerah pemilihan (Dapil) Bontang, Kutim dan Berau ini menekankan bahwa anjuran pengelolaan sampah dari kementrian harus dipatuhi untuk menekankan kerusakan lingkungan di masa mendatang.
“Tentu harus dipatuhi sehingga pengelolaan sampah yang ada di wilayah khususnya kutim dan berau benar-benar sesuai dengan harapan yang dipersyaratkan,” tutupnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)







