Politika

Makmur Marbun Minta Pegawai Tingkatkan Disiplin Dalam Pelayanan Ke Masyarakat.

Garda.co.id, Penajam – Pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), diminta mampu memaknai kinerja, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai bidang yang digeluti. Menjunjung tinggi mengabdian kepada masyraakat dan negara harus semakin baik ketimbang tahun sebelumnya.

Menurut Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun perbaikan kualitas pelayanan menjadi penting karena, kebutuhan masyarakat memang harus mendapatkan pelayanan yang baik dan optimal dari pemerintah. Kualitas pelayanan yang prima meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat, serta memperkuat hubungan antara pemerintah dan warganya.

“Setiap pegawai seharusnya mampu memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya melaksanakan tugas secara cermat dan teliti. Bekerja dengan baik dan profesional,” kata Makmur Marbun.

Prinsipnya setiap pegawai harus benar-benar mampu memanfaatkan waktu melaksanakan tugas secara efektif dan efisien. Gilirannya diharapkan tidak ada kegiatan yang terabaikan dan terbengkalai karena tidak mampu berdisiplin baik dalam melaksanakan tugas

Namun demikian, Ia berharap disiplin pegawai dilaksanakan secara sadar sesuai yang harus dilakukan, bukan karena dikomando atau atas dasar pemaksanaan.

Pemerintah daerah harus menjadi contoh dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Dengan meningkatkan efisiensi melalui penggunaan teknologi dan proses kerja yang lebih efektif, pemerintah daerah dapat membangun kepercayaan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan

Sebagai penunjang, ada lima hal atau lima tertib yang harus dipatuhi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mulai dari tertib pakaian, Sasaran Kerja Pegawai (SKP), pengelolaan keuangan, hingga hasil dan proses rapat.

“Tanpa mustahil bisa efektif dn efisien. Makanya kita harus mampu memberikan contoh baik,” tutupnya. (Mr/adv/DiskominfoPPU)

BACA JUGA :  Angkasa Jaya Secara Tegas akan Laporkan Pembuat Mosi Tidak Percaya ke Meja Hijau
Back to top button