Putusan MK Diapresiasi, Implementasi Pendidikan Gratis Seluruh Daerah Jadi Harapan Wakil Rakyat
Garda.co.id, Samarinda — Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberi mandat pada Pemerintah untuk wajib memberikan pendidikan gratis pada anak dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri maupun swasta.
Putusan ini dibacakan dalam sidang di Gedung MK pada akhir mei lalu setelah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) terkait UU Sistem Pendidikan Nasional.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, merespon atas putusan itu. Ia mengatakan bahwa pendidikan gratis merupakan kewajiban negara.
Hal ini sejalan dengan kebijakan Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945, yang menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan.
“Pendidikan gratis adalah mandat lama yang sudah semestinya diterapkan sejak dulu. Pemerintah harus hadir untuk memastikan seluruh anak mendapatkan hak yang sama dalam pendidikan. Jadi, putusan MK itu seharusnya tidak perlu menunggu hingga sekarang,” tuturnya
Disela sela itu, Damayanti juga mengkritik terkait adanya pengelompokan status sekolah unggulan. Hal ini disinyalir dapat menghadirkan ketimpangan sekolah baik dari fasilitas maupun jumlah siswa.
“Saya pribadi tidak sepakat dengan pengelompokan sekolah seperti itu. Harusnya semua sekolah didorong agar berkualitas tanpa membuat kelas-kelas sosial di dunia pendidikan,” tekannya.
Kelibatan sekolah swasta dalam kebijakan pendidikan gratis, kata Damayanti, harus menjadi bahan evaluasi bersama bagi pemerintah, terlebih dalam meningkatkan kualitas sekolah.
“Beberapa orang tua ada yang tetap memilih sekolah swasta meski mereka harus membayar. Banyak itu terjadi di jenjang SD dan SMP. Sehingga, persepsi masyarakat terhadap kualitas sekolah negeri masih belum optimal, dan ini juga menjadi perhatian pemerintah daerah,” terangnya.
Politisi perempuan asal Balikpapan ini pun berharap putusan ini dapat segera di implementasikan ke seluruh daerah. Damayanti menyebutkan bahwa daerahnya sudah lebih dulu menerapkan pendidikan gratis.
“Seperti di Balikpapan program tersebur bisa dijalankan. Jadi ada kemauan dan komitmen dari pemerintah daerahnya juga, dan ini bisa jadi contoh di kabupaten/kota yang lain,” tandasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)






