DPRD KukarPariwara

Lahan Mandek, TPA Tertunda: Idham Dorong Perusahaan Buka Ruang untuk Solusi Sampah Desa

Garda.co.id, TenggarongPermasalahan pengelolaan sampah masih menjadi tantangan berat di beberapa desa wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kutai Kartanegara.

Anggota DPRD Kukar dari Fraksi PKS, Idham, menyoroti kendala utama yang menghambat realisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) layak bagi desa-desa seperti Selerong, Sanggulan, dan Senoni.

“Desa-desa ini belum punya tempat buang sampah yang memadai. Masalah utama memang di lahan,” jelas Idham,

Idham merasa upaya meminta lahan dari perusahaan pemilik eks tambang belum membuahkan hasil memuaskan.

“Banyak lahan yang tidak terpakai, tapi perusahaan belum bersedia memberikan izin,” tambahnya.

Menurut Idham, peran serta perusahaan sangat penting dalam mengatasi persoalan lingkungan di sekitar wilayah operasinya.

Ia menyebut bahwa pengajuan kerja sama ke Dinas Lingkungan Hidup untuk rencana pembangunan TPA pada 2026 sudah dilakukan, namun keberhasilan butuh sinergi antar pemangku kepentingan.

Idham pun mengingatkan dampak buruk jika TPA tidak segera tersedia.

“Kalau tidak ada tempat pembuangan yang layak, dikhawatirkan warga akan membuang sampah sembarangan, bahkan ke sungai,” ujarnya.

Harapan besar disampaikan oleh politisi muda ini agar perusahaan dapat menunjukkan tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan menyediakan lahan atau mendukung pembangunan TPA.

“Ini bukan hanya soal bisnis, tapi kontribusi nyata untuk kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/fa)

BACA JUGA :  DPRD Kaltim Minta Pemprov Segera Revisi Dana Jamrek, Untuk Ciptakan Keseimbangan
Back to top button