Diskominfo KukarPariwaraPEMKAB KUKAR

Kukar Terpilih sebagai Penerima Utama Penghargaan Pembangunan Provinsi Kaltim

Garda.co.id, Samarinda – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mencapai sebuah tonggak prestasi yang signifikan, dengan berhasil meraih predikat Terbaik I dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Penghargaan ini merupakan pengakuan atas keberhasilan Kukar dalam merencanakan, melaksanakan, dan mencapai tujuan pembangunan daerah secara efektif selama tahun 2023.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, bersama Plt Kepala Bappeda Sy. Vanessa Vilna, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi terhadap keberhasilan ini, dengan penekanan khusus pada peran vital Bappeda sebagai penggerak utama dalam pencapaian penghargaan ini.

“Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar, khususnya Bappeda, untuk terus memelihara dan meningkatkan standar kinerja mereka dalam mencapai tujuan pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah,” kata Sunggono.

Penyerahan penghargaan ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, kepada Dr. Sunggono selama Musrenbang RPJPD Kaltim 2025-2045 dan RKPD Kaltim 2025, yang berlangsung di Hotel Mercure Samarinda pada Kamis (2/5/2024).

“Sebagai Pj Gubernur Kaltim, saya memberikan selamat kepada semua penerima Penghargaan Pembangunan Daerah,” ucap Akmal.

Kukar adalah salah satu dari enam kabupaten/kota di Kaltim yang dianugerahi PPD. Kabupaten Berau dan Paser berhasil mendapatkan predikat Terbaik II dan III, sementara Kota Samarinda, Balikpapan, dan Bontang masing-masing meraih predikat Terbaik I, II, dan III dalam kategori kota.

Penghargaan ini menandai dedikasi dan usaha gigih Pemkab Kukar dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkualitas tinggi dan berkelanjutan. Penghargaan ini juga diharapkan dapat menginspirasi daerah lain di Kaltim untuk terus berupaya meningkatkan kinerja dan capaian dalam pembangunan daerah mereka. (Yah/ADV/Diskominfo Kukar)

BACA JUGA :  Pansus RTRW Kebut Pembahasan Sesuai Regulasi Penyusunan
Back to top button