Garda.co.id, PPU – Sekretaris Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Haryono, menegaskan pentingnya keterbukaan lowongan pekerjaan yang mengutamakan tenaga kerja lokal sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Perda ini mewajibkan perusahaan yang beroperasi di PPU untuk merekrut minimal 80 persen tenaga kerja lokal.
Menurut Haryono, penerapan aturan tersebut merupakan upaya nyata pemerintah daerah untuk melindungi dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
“Kami ingin agar perusahaan yang berinvestasi di PPU memberikan kesempatan terbesar bagi tenaga kerja lokal. Ini bukan hanya soal memenuhi regulasi, tetapi juga bagaimana kita bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa selama ini ada kekhawatiran masyarakat mengenai dominasi tenaga kerja asing atau non-lokal yang mendominasi sektor pekerjaan, sehingga Perda tersebut hadir sebagai payung hukum untuk menjamin hak-hak tenaga kerja lokal.
“Kami mendorong perusahaan untuk membuka lowongan secara transparan dan proaktif mengutamakan warga PPU,” tambah Haryono.
Haryono menyampaikan bahwa keterbukaan informasi terkait lowongan pekerjaan menjadi kunci agar tenaga kerja lokal bisa mendapatkan akses yang adil. Selain itu, DPRD juga mendorong pihak terkait untuk rutin melakukan sosialisasi Perda ini agar seluruh masyarakat memahami hak mereka.
“Kami tidak hanya ingin aturan ini menjadi formalitas, tetapi benar-benar dijalankan dengan konsisten sehingga mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat PPU,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi Perda agar perusahaan tidak mengabaikan kewajiban mereka. Dengan demikian, diharapkan perekonomian daerah bisa semakin tumbuh berkat pemberdayaan tenaga kerja lokal. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memantau dan melaporkan apabila ada perusahaan yang melanggar aturan tersebut.
“Kami ingin tercipta sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat demi kemajuan bersama,” pungkasnya. (Dry/Adv)






