DPRD Samarinda

Kekurangan Guru Masih Jadi PR, DPRD Samarinda Dorong Penguatan Koordinasi Antar Lembaga

 

Garda.co.id, Samarinda – Masalah kekurangan tenaga pendidik di Kota Samarinda menjadi perhatian serius DPRD. Meski berstatus sebagai ibu kota provinsi, Kota Tepian tak luput dari persoalan klasik yang seharusnya tak lagi terjadi di kawasan perkotaan, yakni minimnya jumlah guru yang tersedia di sekolah-sekolah negeri.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengungkapkan bahwa setiap tahun puluhan guru di Samarinda memasuki masa pensiun, sementara jumlah pengganti belum mampu mengisi kekosongan yang ada. Kondisi ini, menurutnya, bisa mengancam kualitas pendidikan anak-anak di masa depan.

“Bagaimana generasi muda kita mau maju, sedangkan di sekolah-sekolah saja masih kekurangan guru? Ini bukan hanya soal jumlah, tapi menyangkut keberlangsungan pendidikan kita ke depan,” tegas Novan.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi lintas lembaga, terutama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang saat ini memegang kewenangan lebih besar dalam urusan pengadaan dan pelatihan tenaga pendidik.

“Karena itu, koordinasi lintas lembaga harus diperkuat. Jangan sampai ada miss antara kebutuhan di lapangan dan kebijakan perekrutan atau pelatihan guru,” ujarnya.

Kondisi ini selaras dengan temuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mencatat bahwa secara nasional, Indonesia kekurangan lebih dari 700 ribu guru PNS hingga tahun 2025. Kekosongan tersebut sebagian besar terjadi akibat gelombang pensiun dan minimnya perekrutan yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.

Di sisi lain, Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin, membenarkan adanya kekurangan guru di sejumlah sekolah. Namun, keterbatasan kewenangan membuat pihaknya tidak bisa langsung mengatasi masalah tersebut.

“Terkait guru, kami tetap mengacu pada regulasi dan mekanisme yang berlaku. Jika ada kekurangan, kami laporkan dan koordinasikan dengan pihak yang berwenang, yaitu BPSDM,” jelas Asli.

BACA JUGA :  Sani Tegaskan Masyarakat Jangan Dekati Narkoba

Ia menambahkan bahwa Disdikbud secara rutin melakukan pemetaan kebutuhan guru, baik di tingkat sekolah dasar maupun menengah, serta menyusun usulan kebutuhan formasi untuk disampaikan ke pemerintah pusat melalui jalur resmi.

Sejumlah sekolah di Samarinda, terutama di kawasan pinggiran kota, diketahui menjalankan proses belajar-mengajar dengan jumlah guru yang sangat terbatas. Beberapa di antaranya bahkan harus menggabungkan dua kelas dalam satu ruangan karena kekurangan tenaga pengajar.

Situasi ini menandakan pentingnya perencanaan jangka panjang dan sinergi antar lembaga dalam menjamin keberlangsungan layanan pendidikan di Samarinda, terutama bagi generasi muda yang menjadi tumpuan masa depan daerah. (aw/adv/dprd/smd)

Back to top button