Kawal Kematian Bayi di RSUD AWS, TRC PPA Kaltim Juga Minta Dirut RSUD AWS Turun Dari Jabatannnya

Garda.co.id, Samarinda – Kematian bayi yang masih berumur 6 bulan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie, 26 Juni 2024 lalu, masih menimbulkan pertanyaan hingga di ujung kota ini. Kuasa hukum, keluarga bayi, dan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, ternyata memiliki kejanggalan pada benak mereka.
Mereka menyampaikan Kejanggalan dari pelayanan yang diberikan RSUD AWS.
Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman mengatakan pada audensi yang dilakukan, keluarga korban menyampaikan seluruh keresahannya. Pada Kamis (18/7) lalu, Hasil dari audensi yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) menerima dengan baik dan berjanji akan meneruskan ke PJ Gubernur Kaltim.
“Kami beserta keluarga dan kuasa hukum korban sudah menyampaikan terkait dengan perubahan secara signifikan pelayanan yang ada di RSUD AWS. Itu yang menjadi tuntutan utama kami,” ucap Sudirman.
Selain perbaikan pelayanan yang diajukan, pihaknya juga meminta Direktur Utama RSUD AWS untuk segera diturunkan dari jabatannya. Menurutnya, Permintaan Itu dikarenakan direktur utama RSUD AWS dianggap tidak mempuni atau tidak punya kemampuan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan sebagai mestinya.
“Itu menjadi bagian dari kinerja dia sebagai seorang direktur utama RSUD AWS. Jadi itu memang yang menjadi konsen kita, dan Dinkes Kaltim menjawab akan menyampaikan tuntutan tersebut ke PJ Gubernur dalam waktu dekat,” tuturnya.
Sudirman membeberkan meski pihak manajemen RSUD AWS beberapa waktu lalu telah mengklarifikasi bahwa pelayanan terhadap bayi tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada. Namun, Sudirman menyatakan klarifikasi yang dilakukan dari pihak RSUD AWS itu hal yang lumrah terjadi. Karena mereka menganggap penanganan yang dilakukan mereka sudah benar.
“Tapi faktanya, itu tidak seperti yang diutarakan kepada media. Karena yang ikut langsung atau yang merasakan itu adalah keluarga dan orang tua almarhum (Nadifah), dimana mereka mengetahui pelayanan itu tidak profesional,” pungkasnya.