Kabupaten PPU Raih Penghargaan KASN atas Penerapan Sistem Merit dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi
Garda.co.id, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas keberhasilannya dalam menerapkan sistem merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto, kepada Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, dalam sebuah seremoni resmi di Kantor KASN, Jakarta, pada Senin (09/09/2024). Turut hadir mendampingi Pj Bupati, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ahmad Usman.
Prof. Agus Pramusinto mengapresiasi komitmen Pemkab PPU dalam menerapkan sistem meritokrasi, yang menjadi salah satu pilar penting dalam reformasi birokrasi di Indonesia. Sistem merit merupakan prinsip pengelolaan aparatur negara yang berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja, guna mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan bersih dari intervensi politik.
“Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menunjukkan bahwa mereka mampu melaksanakan pengelolaan ASN berbasis sistem merit dengan sangat baik. Ini adalah langkah yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi di daerah,” ungkap Prof. Agus.
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan ini. Menurutnya, keberhasilan penerapan sistem merit tidak terlepas dari komitmen seluruh elemen di lingkungan pemerintahan Kabupaten PPU yang konsisten dalam menjalankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Penghargaan ini adalah bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara serius dalam menjalankan prinsip-prinsip meritokrasi. Melalui penerapan sistem merit, kami berupaya untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik serta menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan profesional,” ujar Makmur Marbun.
Makmur menambahkan bahwa penghargaan tersebut diraih setelah melalui proses penilaian yang ketat berdasarkan beberapa indikator kinerja. Penilaian tersebut meliputi perencanaan pengisian jabatan, proses seleksi, koordinasi, komunikasi, dan pelaporan hasil pelaksanaan. Semua tahapan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yang memastikan bahwa proses pengisian jabatan pimpinan tinggi di PPU berjalan dengan baik.
Sementara itu, Kepala BKPSDM PPU, Ahmad Usman, menjelaskan bahwa seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama telah dilaksanakan secara profesional pada tahun 2023. Hal tersebut menjadi salah satu elemen kunci dalam penerapan sistem merit di lingkungan Pemkab PPU.
“Proses seleksi dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini membuktikan bahwa Pemkab PPU berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan,” jelas Ahmad Usman.
Penghargaan ini sekaligus menempatkan Kabupaten PPU sebagai salah satu daerah yang berhasil mendukung reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Implementasi sistem merit ini tidak hanya bermanfaat bagi peningkatan kualitas ASN, tetapi juga mendorong terciptanya lingkungan kerja yang bebas dari intervensi politik, lebih profesional, serta berorientasi pada kinerja.
Makmur Marbun berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur di Kabupaten PPU untuk terus berinovasi dalam menerapkan prinsip-prinsip meritokrasi. Ia juga menegaskan bahwa Pemkab PPU akan konsisten dalam menjaga penerapan sistem merit, guna menciptakan birokrasi yang semakin efektif dan efisien di masa mendatang.
“Kami akan terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN, sehingga tercipta birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing tinggi,” tutup Makmur. (Adv/Diskominfo/PPU/mr)






