DPRD SamarindaPariwara

Heboh di Media Sosial Komisi III Tinjau Flyover

Garda.co.id, Samarinda – Sejak Jumat (9/9/2022) masyarakat kembali dihebohkan dengan beredarnya keretakan dinding flyover Air Hitam, melalui media sosial. Atas hal ini Komisi III DPRD Samarinda, langsung meninjau jembatan layang atau biasa disebut flyover yang berada di Jalan Juanda – Abdul Wahab Syahranie.

Namun usai meninjau Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya pada Senin (12/9/2022), ia memastikan bahwa kondisi ­jembatan itu masih dikategorikan aman untuk dilintasi pengendara. Hal ini juga ia pastikan sesuai keterangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.

“Ya, secara teknis konstruksinya tidak ada pengaruhnya dan dipastikan aman. Karena yang retak hanya berfungsi menutupi kolong flyover,” tutur Angkasa.

Namun lantaran terlanjur heboh di media sosial, membuat pihknya di Komisi III wajib melakukan peninjauan. Guna meyakinkan kepada masyarakat, pihaknya pun turut membawa sejumlah pejabat yang berwenang dari Dinas PUPR Kota Samarinda.

“Tadi disampaikan PUPR sudah dimasukkan di anggaran perubahan. Semoga tahun ini bisa dilaksanakan semua perbaikannya,” jelasnya.

Sementara itu Kepala bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Samarinda, Budy Santoso menjabarkan, keretakan pada sisi kiri jembatan flyover itu, disebabkan adanya urugan tanah. Sebab saat melakukan kontruksi, kondisinya masih basah.

“Sehingga menekan ke panel beton modular. Ada sabuk besi itu kena tanah dan terturun,” tegasnya.

Sehingga jika saat ini ada keretakan yang terjadi, tidak akan mempengaruhi pondasi utama flyover. Meski demikian pihaknya tetap akan melakukan perbaikan secara bertahap. Saat ini dari pihaknya juga telah menganggarkan Rp 200 juta di APBD Perubahan yang diestimastikan berjalan selama dua bulan.

“Ini kami bongkar untuk meyakikan warga bahwa tidak mengganggu struktur jembatan,” pungkas Budy.(Mr/Adv)

BACA JUGA :  DPRD Kaltim Terima Pansus Pasca IKN DPRD DKI Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

90 − = 88

Back to top button