Ragam

Hadirkan Masa Depan Generasi Muda Yang Cemerlang, Menkomdigi Siap Terapkan SAMAN

Garda.co.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan dalam melalukan perlindungan anak anak terhadap dunia digital tidak hanya mengandalkan dengan melakukan pemblokiran saja. Namun diperlukannya juga regulasi yang jelas dan lebih kuat sehingga menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi muda.

Menkomdigi saat ini telah memutus akses konten negatif kurang lebih lebih dari 4 juta konten. Namun, munculnya kembali konten negatif tersebut menunjukkan bahwa upaya Menkomdigi dalam melakukan pemblokiran konten saja tidak cukup.

Menurutnya, sejauh ini Menkomdigi seperti melakukan kejar kejaran dengan pelaku kejahatan digital yang selalu memilili banyak cara dalam menghindari pengawasan. Oleh karena itu, pihaknya tengah mendorong pembentukan budaya digital yang sehat sehinga generasi muda tidak mudah menerima konten negatif.

Dalam mengatasi masalah ini, Menkomdigi mulai menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang berlaku mulai Februari ini. Meutya menyatakan bahwa aturan yang telah di buat ini untuk memastikan platform digital dapat mempertanggungjawabkan konten yang telah dia sebar luaskan.

Aturan yang berlaku ini membuat platform yang tidak menghapus konten pornografi anak dalam waktu 1×4 jam setelah diberikan sebuah peringatan, maka akan dikenakan sanksi tegas.

Selain langkah teknologi, pemerintah juga tengah memperkuat aturan dengan menyusun aturan turunan dari UU ITE dan UU PDP. Meutya mengungkapkan bahwa langkah ini adalah bagian dari prioritas nasional dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Ia memastikan bahwa aturan turunan tersebut akan selesai dalam waktu dekat.

“Presiden telah menegaskan ini sebagai prioritas nasional. Saya pastikan aturan turunannya harus selesai 1-2 bulan,” ucap Meutya

Di lansir detik.com Hal itu dikatakan Meutya saat berbicara dalam Orasi Ilmiah pada Sidang Terbuka Dies Natalis ke-75 Universitas Indonesia (UI) di Balai Sidang UI, Depok.

BACA JUGA :  Terpilih Secara Aklamasi, Ronni Hidayatullah Pimpin KNPI Kota Samarinda

Pemerintah dengan tegas menyatakan bahwa perlindungan anak di ruang digital bukan sekadar wacana belaka, melainkan sebuah harapan yang nyata demi terwujudnya masa depan yang lebih cemerlang bagi generasi penerus bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

94 − 89 =

Back to top button