Geram Dengan Tambang Ilegal, Komisi III DPRD Samarinda Jasno Meminta Aparat Tegas
Garda.co.id, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno meminta aparat penegak hukum menangkap para pelaku tambang ilegal, karena dianggap sudah memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Ia menyinggung kondisi Samarinda yang kerap dilanda banjir apabila terjadi hujan, alhasil beranggapan tambang ilegal merupakan salah satu kontributor atas banjir yang melanda Kota Tepian.
Selain itu, tambang ilegal tidak hanya merugikan negara tetapi juga merugikan masyarakat di daerah.
“Kita menduga, tambang ilegal adalah salah satu penyumbang banjir terbesar di Samarinda, coba dilihat apa sumbangsih mereka terhadap daerah? Saya fikir hanya banjir dan kerusakan lingkungan yang diberikan,” tegas Jasno, Kamis (4/11/2021).
Terbitnya Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Mineral dan Batu Bara, yang menarik seluruh kewenangan dalam penerbitan izin oleh Pemerintah Daerah (Pemda), menjadikaj sentralisasi kebijakan, alhasil daerah pun tak dapat bertindak banyak.
“Semua izin ditarik ke pusat, daerah enggak punya kewenangan jadi ya marak tambang ilegal di daerah, kita di daerah yang kasihan,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) Samarinda ini.
Bukan hanya masyarakat daerah yang dirugikan oleh tambang ilegal, pengusaha tambang batu bara yang legal juga merasa dirugikan.
“Waktu kami tinjauan di lokasi tambang, para pengusaha mengatakan pada kami bahwa mereka juga dirugikan, karena yang legal mereka jalankan sesuai dengan aturan, yang ilegal bebas menggali dimana aja tanpa hambatan,” tegasnya.
Maka dari itu, dirinya meminta kepada pihak berwajib untuk bisa menuntaskan tambang ilegal yang berada di Samarinda, karena dampak akibat tambang ilegal sudah sangat dirasakan oleh masyarakat, tentu ini menjadi PR bagi pemerintah khususnya aparat penegak hukum.
“Kita berharapnya aparat bisa bergerak menuntaskan tambang, yang kasihan ini masyarakat yang terdampak, kalau sudah hujan satu atau dua jam pasti banjir, kalau tidak ditindak ya tunggu saja Samarinda akan dipenuhi banjir,” tutur Jasno.
Program penanganan banjir yang diinisiasi oleh Pemprov dan Pemkot pastinya tidak bernilai apabila terjadi pembiaran pematangan lahan yang berada di sektor hulu yang merupakan daerah serapan air tidak di antisipasi.
“Provinsi dan Kota sudah meluncurkan anggaran sampai beratus-ratus miliar kalau sektor hulu tidak di antisipasi maka program tersebut akan percuma,” tukasnya. (mr)