DPRD SamarindaPariwara

Gelar Rapat Bersama, Pansus II DPRD Membahas Jaminan Produk Halal dan Higenis dengan OPD Terkait

Garda.co.id, Samarinda – Rapat Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Samarinda membahas Raperda terkait Jaminan Produk Halal Dan Higenis yang dihadiri beberapa OPD terkait yakni, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM .

Ketua Pansus II DPRD, Abdul Rohim menyebutkan dalam rapat tersebut membahas beberapa hal, salah satunya kewajiban terkait undang undang yang akan ada di oktober 2024, nantinya Pelaku UMKM harus menunjukkan sertifikat halal

“Yang tidak kalah penting bagaimana kita bisa memberikan jaminan bahwa produk produk di konsumsi oleh warga samarinda adalah memang produk yang sudah di jamin halal dan higenis,” ungkap Rohim pada Rabu (20/3/2024).

Lanjut, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rohim membeberkan akan melakukan penelusuran terkait situasi para pelaku UMKM yang ada, sehingga dapat dipastikan bahwa pelaku UMKM bisa dengan mudah memenuhi syarat syarat untuk menerima sertifikat halal.

“Jadi hari ini pertemuan perdana kami dengan OPD, karena kita ingin mendapatkan informasi, kendala dan masalah yang selama ini di hadapi, sehingga dari situ solusi solusinya bisa kita akomodir dalam Raperda yang kita susun ini,” ucapnya.

Akhir, dirinya mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut akan ada pertemuan lanjutan yang nantinya membahas lebih spesifik ke setiap sektor yang ada guna pendalaman persoalan produk halal dan higenis. (DG/Adv/DPRDSamarinda)

BACA JUGA :  Kukar Meraih Kembali Predikat WTP, Simbol Dedikasi dalam Pengelolaan Keuangan
Back to top button