DPRD KALTIMPariwara

Fraksi PAN usul Tingkatkan Peran Masyarakat dalam Pembahasan RTRW

Garda.co.id, Samarinda – Fraksi Partai Amanat Nasional sampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim Tahun 2022-2042, pada rapat paripurna ke-37 DPRD Kaltim, Selasa (13/9/2022).

Ketua Fraksi PAN DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyebut peningkatan peran serta masyarakat dalam proses penataan ruang. Pembangunan wilayah memerlukan penataan ruang yang berjalan baik dengan keterlibatan masyarakat.

“Menempatkan masyarakat sebagai pelaku pembangunan dapat mendorong efektifitas proses penataan ruang,” ucap Demmu.

Menurutnya, pemerintah bertindak sebagai fasilitator dalam proses penataan ruang. Dengan demikian,masyarakat tidak merasa mendapat tekanan atau paksaan dalam proses pembangunan.(Rf/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Revitalisasi Struktur Organisasi Kesehatan di Kaltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 + 2 =

Back to top button