DPRD SamarindaDPRD SamarindaPariwara

Dewan Sebut Hotel Melati dan Guest House di Samarinda Minim Kontribusi Terhadap PAD

Garda.co.id, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Nursobah sebut minimnya kontribusi Hotel Melati (Losmen) dan Guest House terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.

Nursobah saat ditemui mengatakan siap untuk melakukan sosialasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang retribusi Hotel Melati dan Guest House yang ada disemarinda tersebut.

Dirinya juga mengatakan bahwa selama ini aturan terkait retribusi untuk Hotel Melati dan Guest House memang belum ada disamarinda, yang juga sampai hari ini kontribusinya dalam peningkatan PAD masih minim.

“Karena memang selama ini hotel Melati dan Guest House itu masih belum maksimal memberikan kontribusi pada Kota Samarinda, ucap Nursobah pada Rabu (22/2/2023).

Sebab selama ini yang ada hanya aturan untuk hotel berbintang saja, akhirnya pengusaha mengalihkan usaha hotelnya menjadi Guest House karena pajaknya tidak sebesar hotel berbingang, jelasnya.

“Artinya kita soroti ini, pemkot dapat apa dan kami yang buat regulasinya,” tutur Nursobah.

Dewan itu pun berharap sebelum disahkan menjadi perda, dalam agenda sosialisasi nantinya dapat mengundang pengusaha pemilik hotel maupun masyarakat, terkhusus pemilih Hotel Melati dan Guest House untuk merangkum beberapa masukan dan usulan dari masyarakat. (Riduan/ADV/DPRD SMD)

BACA JUGA :  Jaga Kualitas Produksi, Perumdam Tirta Kencana Kuras IPA Cendana
Back to top button