DPRD KALTIMPariwara

Jalur Alternatif Jadi Harapan Ditengah Kajian Teknis Pembukaan Jalan Baru KM 28

Garda.co.id, Samarinda — Bencana Longsor hebat terjadi di KM 28 Jalan Poros Samarinda-Balikpapan, Desa Batuah, Kutai Kartanegara menghadapi tantangan besar terhadap kelancaran arus transportasi di wilayah tersebut. Meski jalur darurat sudah dibuka untuk sementara waktu, warga dan pengendara masih menanti solusi permanen yang dapat mengakhiri gangguan ini.

Keputusan penting sedang menanti hasil kajian teknis mendalam. Dari riset ini akan ditentukan apakah perlu dibangun jalur baru yang lebih aman, atau cukup melakukan perbaikan pada jalur lama yang terdampak longsor.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Achmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa penanganan jalan tersebut berada di bawah tanggung jawab pemerintah pusat. Penaganan cepat jadi langkah krusial demi memastikan kenyamanan dan keselamatan pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

“Ini merupakan jalan nasional. Untuk perbaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN). Kami pun sudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR, namun hingga kini masih menunggu alokasi anggaran dari kementerian,” ungkapnya

Dirinya telah berkoordinasi dengan Fraksi Gerindra di DPR RI untuk membantu percepatan penanganan jalan nasional yang dibawah kewenangan Kementerian PUPR. “Karena ini bukan ranah daerah, tanggung jawabnya ada di pusat,” jelasnya.

Sembari menunggu kabar baik dari pusat dan juga kajian teknis, pembukaan jalan alternatif menjadi solusi terbaik saat ini untuk mengurai kemacetan panjang

“Kita menunggu hasil kajian tim teknis. Karena kita belum tahu bagaimana kondisi kontur tanah di sana. Jika hasilnya menunjukkan lokasi tersebut rawan longsor, sebaiknya jalur dipindah saja. Jangan sampai bencana serupa terulang kembali,” pungkasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  DPRD Kaltim Sampaikan Pesan Warga Salo Cella ke Wakil Gubernur
Back to top button