DPRD KALTIMPariwara

Draft Ranperda Trantibumlinmas Sudah Final, 5 November Akan Dilaksanakan Uji Publik

Garda.co.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) kembali menggelar rapat bersama sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas dan menyempurnakan draft Ranperda tersebut.

Ketua Pansus Harun Al Rasyid membeberkan, saat ini sudah sampai tahap finalisasi draft raperda dan tanggal 5 November nanti akan segera dilaksanakan Uji Publik.

“Kami akan melaksanakan tahapan demi tahapan sampai nanti ada pengesahan,” ucap Harun, usai memimpin Rapat Pansus bersama sejumlah OPD terkait, Selasa (31/10/2023).

Dalam muatan draft yang telah disusun, terdapat rencana 13 ketentuan yang mengatur tentang ketertiban, antara lain tertib di jalan, tertib di sungai, tertib di sekolah tertib di lingkungan sosial hingga tertib di kawasan tanpa rokok.

“Beberapa diantaranya nanti akan menjadi ketentuan peraturan yang sudah kami bentuk dalam draft yang sudah dirancang,” jelasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menerangkan, ketentuan yang akan juga nantinya akan diikat oleh konsekuensi hukum apabila dilanggar oleh oknum, baik itu berupa sanksi denda sampai sanksi administratif.

“Nanti untuk penentuannya pasti menunggu kepastian persidangan, apakah jatuhnya sanksi administratif atau sanksi denda,” tutup Harun. (Rifai/Adv/DPRDKaltim)

BACA JUGA :  Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Jadi Awal Baru, Ketua DPRD Kukar Dorong Penyampaian Visi-Misi Demi Sinergi Pembangunan
Back to top button