DPRD SamarindaPariwara

DPRD Samarinda Minta Pengawasan Terhadap Kendaraan Bermuatan Yang Melintas Di Jalan Umum

Garda.co.id, SAMARINDA– Tumpahan material angkutan alat berat bermuatan material sering kali membuat jalanan jadi kotor.

Menyikapi hal tersebut, DPRD Kota Samarinda mendesak Pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas muat material di dalam kota.

Tumpahan material berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan juga kerusakan infrastruktur.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan banyak tumpahan material yang berserakan di sejumlah ruas jalan. Hal ini dikarenakan angkutan alat berat tidak memenuhi standar operasional.

“Masalah ini tidak boleh dianggap sepele. Material yang jatuh ke badan jalan dapat menjadi penyebab kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua, sekaligus mempercepat kerusakan jalan,” jelasnya.

Salah satu jalan yang mendapat perhatian serius yakni jalan PM Noor, Deni mengatakan truk bermuatan material setiap hari melintasi jalan tersebut sehingga pengawasan terhadap aktivitas di jalan tersebut perlu ditingkatkan.

Dirinya menekankan bahwa setiap perusahaan angkutan memiliki tanggung jawab memastikan muatan di dalam kendaraan tertutup dengan baik sebelum meninggalkan lokasi.

“Seluruh truk yang mengangkut material harus menggunakan penutup yang layak agar muatannya tidak berceceran di jalan. Keselamatan pengguna jalan tidak boleh dikorbankan akibat kelalaian seperti ini,” bebernya.

Lanjut Deni, Dinas Perhubungan dan juga Aparat Penegak Hukum harus memaksimalkan kamera CCTV yang telah terpasang di beberapa titik jalan. Dari rekaman yang ada nantinya dapat dijadikan dasar dalam mengidentifikasi kendaraan penyebab ceceran tumpahan muatan material.

Deni menuturkan perusahaan harus bertanggung jawab apabila kendaraan miliknya jadi penyebab ceceran material di jalan. Pembersihan lokasi harus segera dilakukan agar tidak mengganggu arus lalu lintas maupun merusak permukaan jalan.

“Kalau dibiarkan, material itu bisa mengeras dan mempercepat kerusakan aspal. Pada akhirnya masyarakat juga yang akan dirugikan,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Tekan Ketimpangan Sekolah, H. Baba Penuh Harap Pada Gratispoll

Dilain sisi, Deni juga membahas kendaraan yang mengalami kebocoran tangki sehingga mengakibatkan solar tumpah di jalan. Dirinya meminta perusahaan rutin melalukan pengecekan sebelum kendaraannya beraktivitas di jalan umum guna mencegah kejadian serupa.

Komisi III DPRD Samarinda, lanjutnya, akan terus mengawasi penerapan aturan tersebut. Apabila pembinaan dan peringatan tidak dipatuhi, pemerintah diminta tidak ragu menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan maupun kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Deni berharap dengan pengawasan yang lebih ketat akan membuat jalanan di Kota Samarinda bersih dari tumpahan material sehingga masyarakat jadi lebih aman dan nyaman dalam berkendara. (Dry/Adv/DPRDSamarinda)

Back to top button