DPRD KukarPariwara

DPRD Kukar Tegaskan Penutupan Pesantren Hanya Opsi Terakhir, Utamakan Perlindungan Pendidikan Anak

Garda.co.id, Tenggarong– Rencana penutupan salah satu pondok pesantren di Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat sorotan serius dari berbagai pihak. Menanggapi hal itu, DPRD Kukar, khususnya melalui Komisi IV, menegaskan bahwa keputusan seperti ini harus diambil dengan hati-hati, tanpa terburu-buru.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa penutupan pesantren bukanlah keputusan sederhana. Menurutnya, masih ada anak-anak yang menimba ilmu di lembaga tersebut, sehingga dampaknya terhadap masa depan mereka harus dipertimbangkan secara matang.

“Kita harus pikirkan ke mana anak-anak ini akan dipindahkan, dan bagaimana keberlanjutan pendidikan mereka,” ujarnya, Sabtu (16/08/2025).

DPRD menilai langkah penutupan hanyalah opsi terakhir. Sebelum sampai ke sana, masih banyak cara lain yang bisa ditempuh, termasuk melakukan seleksi, evaluasi, dan mengumpulkan fakta-fakta lapangan agar keputusan yang diambil benar-benar adil.

“Tidak bisa hanya melihat dari satu sisi. Semua permasalahan harus dihimpun terlebih dahulu,” tegas Ahmad Yani.

Salah satu pertimbangan penting yang disampaikan DPRD adalah soal izin operasional dan kelayakan fasilitas.

Bila ditemukan jumlah siswa sangat minim, fasilitas yang tidak memadai, atau tidak memiliki izin resmi, maka penutupan bisa dipertimbangkan.

Namun bila hanya ada kendala pengelolaan, solusi perbaikan dinilai lebih bijak.

Alternatif yang ditawarkan DPRD ialah pembekuan sementara. Artinya, kegiatan belajar dapat dihentikan sementara waktu hingga pihak pengelola mampu melakukan perbaikan.

Dengan cara ini, hak anak-anak tetap diperhatikan, sembari memastikan kualitas pendidikan di pesantren tersebut benar-benar memenuhi standar.

Langkah ini menunjukkan peran DPRD sebagai lembaga yang menjaga keseimbangan antara aturan dan kemanusiaan.

Mereka tidak ingin ada anak yang kehilangan akses pendidikan hanya karena kebijakan yang tergesa-gesa.

Prinsip kehati-hatian menjadi dasar utama agar keputusan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

BACA JUGA :  Soal Raperda Ketahanan Keluarga, Komisi IV Ajak OPD

Menurut Ahmad Yani, DPRD Kukar berkomitmen untuk mengawal setiap kebijakan yang menyangkut masa depan generasi muda.

“Tujuan kita jelas, bagaimana pendidikan anak-anak ini tetap terjamin dan mereka bisa belajar dalam kondisi yang layak,” katanya.

Sikap ini memperlihatkan wajah DPRD Kukar yang humanis sekaligus tegas. Mereka tidak hanya berfokus pada regulasi semata, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan.

Dengan pendekatan seperti ini, DPRD menunjukkan perannya sebagai penyeimbang yang selalu mengedepankan kepentingan masyarakat.

Ke depan, DPRD Kukar memastikan akan terus melakukan pengawasan dan komunikasi intensif dengan Pemkab serta pihak terkait, agar solusi yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan anak-anak dan keberlangsungan pendidikan di daerah. (Adv/fa)

Back to top button