DPRD KukarPariwara

DPRD Kukar Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas, Ahmad Yani Ingatkan Pejabat Hadir di Paripurna

 

Garda.co.id, Tenggarong– Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin (21/07/2025) menyisakan catatan penting. Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan teguran terbuka kepada sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat yang tidak hadir dalam forum resmi terkait pendapat akhir fraksi atas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Usai paripurna, Ahmad Yani dengan nada serius menegaskan bahwa absennya sejumlah pejabat daerah tersebut sangat disayangkan, mengingat agenda yang dibahas menyangkut pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

“Kepala OPD dan para camat tadi sudah kami tegur. Karena ini menyangkut agenda penting, yaitu rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” ujar Yani.

Ia mengingatkan, kepala OPD dan camat merupakan pengguna anggaran di lapangan. Kehadiran mereka dalam forum DPRD, menurutnya, bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata akuntabilitas terhadap publik.

“Mereka kami undang untuk hadir di paripurna DPRD, untuk memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban kepada wakil rakyat. Tapi faktanya, banyak dari mereka tidak hadir. Ini sangat kami sayangkan,” tegasnya.

Lebih jauh, Yani menilai ketidakhadiran para pejabat tersebut mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Transparansi dan akuntabilitas, kata dia, seharusnya menjadi pedoman utama dalam menjalankan birokrasi.

Pertanggungjawaban anggaran, lanjutnya, tidak cukup hanya berupa dokumen administratif.

Kehadiran langsung di hadapan DPRD yang merupakan representasi masyarakat adalah bentuk keseriusan dalam melaksanakan amanah rakyat.

“Kalau bupati dan sekda saja bisa hadir, masa kepala dinas dan camatnya justru absen?” ungkap Yani retoris.

Ia menambahkan, sikap demikian menunjukkan ketidakseriusan dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.

Karena itu, DPRD Kukar akan mendorong adanya evaluasi terhadap pejabat yang tidak menunjukkan komitmen terhadap prinsip akuntabilitas.

BACA JUGA :  Pelarangan Gerai Zakat dan Penukaran Uang, Joha Nilai Itu Hal yang Baik

“Jika kepala OPD atau camat tidak bersedia hadir saat dibutuhkan, kami akan minta agar mereka dievaluasi, bahkan bila perlu diganti,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Ahmad Yani menyerukan agar seluruh jajaran birokrasi kembali pada semangat pengabdian, mengingat jabatan adalah amanah.

“Kita semua di sini bekerja untuk rakyat, bukan untuk main-main. Kalau tidak siap bekerja secara bertanggung jawab, lebih baik mundur. Itu harapan kami di DPRD,” pungkasnya.

Paripurna kali ini pun mempertegas peran DPRD Kukar sebagai pengawal kepentingan rakyat. Dengan sikap tegas namun konstruktif, DPRD memastikan bahwa roda pemerintahan di Kukar terus bergerak pada jalur akuntabilitas dan pelayanan publik yang berintegritas. (Adv/fa)

Back to top button