Tak Terkelola Dengan Baik, Sejumlah Aset Pemerintah Tuai Sorotan Tajam Dari Legislator Kaltim
Garda.co.id, Samarinda – Banyaknya pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk dijadikan sebagai provinsi strategis dan masa depan Indonesia, ternyata menyimpan sejumlah permasalahan lama yang masih menghantui yakni penataan aset daerah yang amburadul, bahkan keberadaannya pun masih dipertanyakan.
Kondisi ini tak luput dari perhatian Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. Dirinya menyuarakan keprihatinan mendalam dan menekankan bahwa persoalan ini bukan hanya soal teknis administratif semata, tetapi telah menyentuh jantung transparansi dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan.
“Perda aset kita ini masih belum ada pembaruan. Kita masih menggunakan Perda yang lama,” ungkap sapto.
Ia menilai bahwa peraturan usang yang menjadi dasar hukum pengelolaan aset sudah tak relevan dengan kebutuhan zaman.
Lemahnya sistem dokumentasi dan tidak adanya pemantauan berkala menyebabkan banyak aset milik daerah terlantar, bahkan tidak diketahui keberadaannya.
“Tumpang tindih kepemilikan, hingga aset yang tidak jelas statusnya, itu masih terjadi sampai hari ini,” jelasnya.
Sapto menyoroti bahwa akar persoalan justru bersemayam di dalam tubuh birokrasi. Menurutnya, selama ini pengelolaan keuangan dan aset yang digabung dalam satu biro justru menjadi sumber ketidakefisienan. Struktur seperti ini dinilainya tidak ideal dan terbukti gagal menciptakan sistem pengelolaan yang tertib dan transparan.
“Seharusnya, aset ini memiliki badan pengelola sendiri, yang terpisah dari urusan keuangan,” ujarnya.
Melihat ketidak efektifan pengelolaan saat ini, Sapto dengan tegas mendorong pembentukan badan pengelola aset daerah yang mandiri dan profesional, dengan kewenangan khusus yang jelas. Dirinya yakin, langkah strategis ini bisa mengurai benang kusut pengelolaan aset provinsi yang selama ini terselubung dalam catatan inventaris yang amburadul.
Tak hanya itu, Sapto juga mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kaltim. Pansus ini diharapkan mampu merumuskan tata kelola aset secara menyeluruh dan komprehensif, membuka jalan bagi transparansi dan efisiensi yang selama ini menjadi impian bersama.
“Kami akan berupaya membentuk tim Pansus yang secara khusus menangani pengelolaan aset-aset daerah,” jelasnya.
Langkah ini mendapat dukungan luas sebagai solusi nyata untuk pembangunan berkelanjutan dan akuntabel. Sapto yakin, manajemen aset yang lebih baik akan meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus memperkuat kepercayaan publik pada pemerintah provinsi.
“Ini mencakup pemantauan penggunaan, pemeliharaan, hingga potensi optimalisasi aset untuk kepentingan masyarakat Kaltim,” tandasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)






