DPRD Kukar Dorong Pengisian Jabatan Kosong Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Garda.co.id, Tenggarong– Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap keberlangsungan pelayanan publik.
Ia menyoroti sejumlah jabatan kosong di lingkup Pemerintah Kabupaten Kukar yang menurutnya perlu segera diisi, agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
Dalam pandangannya, terlalu lama membiarkan kursi jabatan kosong bisa berdampak pada tersendatnya kebijakan teknis maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Jabatan-jabatan itu kan harus segera diisi. Jangan dibiarkan terlalu lama kosong karena akan berdampak ke bawah. Sementara pekerjaan terus berjalan, pelayanan ke masyarakat juga tetap harus maksimal,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kukar, Senin (21/7/2025).
Ahmad Yani menekankan, penempatan pejabat tidak boleh dilakukan asal-asalan. Harus selektif, tepat, dan sesuai kompetensi.
Ia bahkan menolak solusi sementara berupa rangkap jabatan yang kini masih terjadi di beberapa posisi.
“Kalau satu orang merangkap dua jabatan, itu bukan solusi. Kita ingin penempatan jabatan itu benar-benar sesuai kompetensinya. Orang bisa fokus, bekerja dengan baik, dan hasilnya maksimal,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan pentingnya komitmen pemerintah daerah untuk menjaga profesionalisme dalam proses seleksi pejabat.
Baginya, jabatan bukanlah hadiah atau bentuk kedekatan personal, melainkan amanah yang menuntut tanggung jawab tinggi.
“Kami di DPRD mendorong agar pengisian jabatan dilakukan secara profesional. Jangan ada pertimbangan subjektif yang malah merugikan organisasi. Jangan sampai muncul kesan jabatan dijadikan hadiah,” tambahnya.
Yani juga menaruh harapan besar kepada setiap aparatur sipil negara (ASN) yang nantinya dipilih untuk mengisi jabatan kosong.
Mereka diharapkan memiliki integritas, komitmen kerja, serta kepemimpinan yang memadai untuk mendukung pembangunan di Kukar.
Meski begitu, ia tidak menutup mata terhadap perjuangan para ASN yang kini merangkap tugas demi menjaga kelancaran birokrasi.
“Kita apresiasi kerja keras mereka. Tetapi itu bukan hal yang sehat bagi organisasi. Mereka juga butuh kepastian dan kejelasan,” ungkapnya.
Dengan dorongan dan pengawasan dari DPRD Kukar, Ahmad Yani berharap Pemkab Kukar segera mengambil langkah strategis dalam pengisian jabatan-jabatan penting tersebut.
Baginya, hal ini bukan sekadar soal struktur, tetapi juga wujud tanggung jawab pemerintah untuk memastikan masyarakat mendapat pelayanan terbaik. (Adv/fa)






