DPRD KALTIMMetropolisPariwara

Jembatan Mahakam I Ditutup Sementara, Ekti Ungkap Urgensinya

Garda.co.id, Samarinda – Jembatan Mahakam I di Samarinda kembali menjadi sorotan publik setelah insiden tabrakan kapal yang ke-23 kalinya mengakibatkan kerusakan serius pada pilar utamanya.

Menyikapi hal ini, Komisi II DPRD Kalimantan Timur bersama sejumlah pemangku kepentingan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memutuskan untuk menutup sementara lalu lintas perairan di bawah jembatan tersebut.

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi keselamatan bersama. Dirinya menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat pimpinan dengan Komisi II terlebih dahulu untuk merumuskan langkah-langkah konkret pengamanan jembatan ikonik itu.

“Setelah diskusi internal, kami sepakat meminta jembatan ditutup sementara. Hari ini tim dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional sudah turun untuk memeriksa kondisi teknis struktur jembatan,” sebutnya pada Rabu, 30 April 2025.

Ekti mengungkapkan bahwa tim teknis telah dikerahkan dengan peralatan khusus untuk mengukur tingkat getaran serta kekuatan struktur Jembatan Mahakam I. Secara kasat mata, kondisi jembatan itu sudah tampak mengkhawatirkan.

“Dari pandangan awam pun, jembatan ini sudah tak layak lagi dilalui. Kali ini kapal menghantam langsung pilar utama, dan tidak ada lagi pelindungnya,” jelasnya.

DPRD Kaltim juga mengusulkan agar tidak hanya akses darat di atas jembatan yang ditutup, tetapi juga jalur sungai di bawahnya. Namun, keputusan akhir berada di tangan lembaga teknis di bawah pemerintah pusat seperti Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo.

“Kami ingin dua jalur itu ditutup total, tapi DPRD tidak punya kewenangan langsung. KSOP dan Pelindo berada di bawah Kementerian Perhubungan, jadi kami tidak bisa campur tangan,” terangnya.

Selain itu, Ekti turut menyayangkan lambannya respons dari instansi vertikal dalam menangani situasi yang dinilainya sudah masuk kategori genting. Menurutnya, alasan yang kerap dikemukakan adalah kekhawatiran terhadap dampak penutupan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

BACA JUGA :  Prodi Tari Unmul, Gerbang Baru Lahirnya Generasi Kreatif Berbasis Budaya di Kaltim

“Kalau hanya berpikir soal ekonomi tanpa memperhatikan keselamatan, itu keliru. Jangan sampai ada korban baru tindakan diambil. Kocelamatan harus lebih diutamakan,” tegasnya.

Ekti juga mengungkapkan bahwasanya DPRD bersama kepolisian dan kejaksaan telah membahas potensi aspek pidana terkait insiden tersebut, dan proses hukum kini tengah berjalan.

“Kami berharap agar semua pihak terutama pemerintah pusat lebih sigap dalam mengambil keputusan sebelum terjadi hal yang tak diinginkan,” pungkasnya. (Dry/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button