DPRD KukarPariwara

DPRD Kukar Dorong Pembentukan Perseroda untuk Kelola Migas dan Sawit

Garda.co.id, Tenggarong– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) didorong untuk segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru atau Perseroan Daerah (Perseroda) yang memiliki fokus pada pengelolaan potensi energi dan sumber daya alam secara optimal.

Dorongan ini muncul sebagai upaya untuk meningkatkan kemandirian ekonomi daerah sekaligus memperkuat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Usulan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kukar, Ria Handayani, dalam rapat pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025–2029 belum lama ini.

Ria menilai, hingga saat ini Kukar belum memiliki Perseroda yang secara khusus mengelola Participating Interest (PI) di sejumlah blok migas yang berada di wilayah Kukar, seperti Blok Mahakam, Blok Sanga-Sanga, dan beberapa blok lainnya.

Padahal, PI merupakan salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kontribusi sektor migas terhadap keuangan daerah.

“Selama ini pengelolaan PI biasanya dilakukan oleh satu Perseroda di tiap blok. Kita belum punya itu secara maksimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari pihak Kementerian Dalam Negeri, seharusnya setiap blok migas bisa dikelola melalui Perseroda yang ditunjuk langsung oleh pemerintah daerah.

Namun, menurutnya, Kukar belum mengambil langkah konkret untuk memaksimalkan peluang tersebut, sehingga potensi PAD yang seharusnya bisa diperoleh masih belum optimal.

Selain migas, Ria juga menyoroti potensi besar dari sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit.

Ia menyebutkan bahwa Kukar memiliki lahan sawit yang sangat luas, namun sayangnya belum didukung dengan keberadaan industri hilir yang dikelola daerah.

“Kita punya lahan sawit yang sangat luas, tapi tidak punya pabrik lanjutan seperti di Bontang atau Kutim. Padahal mereka sudah buat pabrik untuk metanol, minyak goreng, hingga solar,” tegasnya.

BACA JUGA :  Tinjau Langsung Penanganan Banjir di Jalan Pramuka-Perjuangan, Wali Kota Minta PUPR Segera Ditindaklanjuti

Menurut Ria, jika Kukar mampu membentuk Perseroda yang mengelola industri hilir sawit, maka hal ini dapat memberikan nilai tambah signifikan.

Tidak hanya meningkatkan PAD, keberadaan pabrik pengolahan lanjutan juga akan membuka lapangan kerja baru dan mendorong hilirisasi industri berbasis sumber daya lokal.

Ia menegaskan bahwa pembentukan Perseroda bukan hanya strategi untuk memperkuat ekonomi daerah, melainkan juga simbol kemandirian dalam mengelola aset dan kekayaan alam yang dimiliki Kukar.

“Kalau kita hanya jadi penonton sementara kekayaan alam kita diambil pihak lain, ini sangat merugikan,” tambahnya.

Lebih jauh, Ria berharap agar pemerintah daerah segera menyusun langkah strategis dalam pembentukan Perseroda baru tersebut, dan menjadikannya sebagai bagian penting dari arah kebijakan pembangunan yang tercantum dalam RPJMD Kukar 2025–2029.

Dengan begitu, pengelolaan sumber daya alam bisa benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kukar.

“Ini bukan hanya soal pendapatan, tapi keberanian daerah dalam mengelola sumber daya sendiri,” tutup Ria. (Adv/fa)

Back to top button