DPRD Kaltim Terima Pansus Pasca IKN DPRD DKI Jakarta
Samsun : Kami Sebagai Penerima Mandatory
Garda.co.id, Samarinda – Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim menerima kunjungan dari Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pasca Ibu Kota Negara (IKN), di Gedung E Komplek DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, Kamis (28/7/2022).
Tujuan kehadiran DPRD DKI Jakarta ini untuk menanyakan progres pembangunan IKN Nusantara, yang kabarnya akan dimulai pada bulan Agustus 2022.
“Kami sebagai penerima mandatory Pemerintah Pusat, mau tidak mau harus menerima mandatory itu,” ucap Samsun.
Tentu saja hal itu tidak semata-mata sebagai bentuk tunduk dan patuhnya Provinsi Kaltim kepada Pemerintah Pusat. Akan tetapi, menunjukkan loyalitas pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kita tidak pernah mengajukan untuk menjadi IKN, ini murni pilihan yang ditentukan Pemerintah Pusat,” tegas Samsun.
Perpindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim pastinya memiliki dampak positif dan negatif. Oleh karenanya, pertemuan ini merupakan sharing dan berbagai informasi dengan DKI Jakarta.
“Kita banyak belajar bagaimana menjadi IKN dari teman-teman di DKI. Kita juga tanyakan kira-kira potensi apa yang bisa dilakukan dan sebagainya,” ujarnya.
Tidak hanya Provinsi Kaltim yang belajar, namun DKI Jakartapun turut belajar dari Kaltim untuk menyesuaikan ketika nantinya tidak lagi menjadi daerah khsusus ibu kota.
“Entah nanti seperti Kaltim atau daerah otonomi. Pasalnya, kekhususan Jakarta kan karena menjadi Ibu Kota. Ketika kekhususan itu ditarik bagaimana,” tegasnya.
Samsun menegaskan, pihak DKI masih menunggu peraturan yang akan menjadi kewenangannya.
“Bentuk daerahnya seperti apa, bentuk pemerintahannya seperti apa, sistem demokrasi bagaimana. Kan nanti ada Surat Keputusan Presiden terpisah dari peraturan tersebut itu,” paparnya.
Wakil Ketua Pansus Pasca IKN Jamaluddin Lamanda membenarkan, kehadirannya ke Kaltim berkenaan dengan rencana pemindahan IKN ke Kaltim. Pastinya, DKI Jakarta akan mengalami beberapa perubahan, khususnya terkait terkhususan DKI.
“Hari ini kita mau sharing dengan teman-teman di sini sebagai sohibul wilayah, yang nanti akan berpindah kemari tempat ibu kotanya,” katanya.
Menyikapi fakta dan fenomena lahirnya UU IKN, pihaknyapun diamanahkan Pemerintah Pusat untuk melakukan persiapan yang kaitannya dengan kekhususan DKI.
“Memang kita dilibatkan untuk melakukan perubahan atas UU kekhususan DKI. Nah seperti apa bentuknya, kita masih menghimpun masukan serta informasi dari berbagai pihak dan ahli, nanti akan dirumuskan di dalam UU itu,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, ia menyatakan dukungan sepenuhnya atas perpindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim.
“Sebab, dampak positifnya banyak ketika IKN itu berpindah. Kalau di DKI Jakarta, khususnya kan bisa berdampak pada persoalan permacetan. Kalau di sini akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.” pungkasnya.(DK/ADV/KominfoKaltim)