DPRD Kaltim Rotasi AKD
Garda.co.id, Samarinda – DPRD Kaltim berencana akan melakukan rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Maret 2022 mendatang. Hal ini sebagai tindaklanjut dari kebijakan para pimpinan Fraksi yang menyepakati agar dapat dilakukan perpindahan posisi AKD dalam 2,5 masa jabatan. Tentu kesepakatan tersebut juga termuat dalam tata tertib DPRD Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan rotasi tersebut akan dilakukan pada Maret nanti. “Kita lihat nanti kesepakatannya. Yang di rotasi Komisi dan Badan aja,” kata Samsun, Rabu (23/2/2022).
Masing-masing fraksi kata Samsum, nanti akan mengusulkan untuk orang-orang yang akan dimasukkan di dalam setiap komisi maupun badan-badan, diantaranya Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Sehingga, komposisi dalam AKD nantinya bisa jadi tetap seperti saat ini, maupun berubah menjadi orang lain.
Kemudian, para anggota dalam Komisi maupun Badan-Badan nantinya yang akan menentukan dan menyepakati siapa ketua, sekretaris serta wakil ketuanya. Hanya saja, untuk jabatan tersebut disepakati lebih dulu oleh koalisi fraksi-fraksi.
“Kalau mekanisme pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Komisi itu dilakukan dan ditentukan oleh anggota komisi masing-masing. Kesepakatan internal,” jelasnya
Nantinya setelah rampung perubahan komponen, kemudian akan dilakukan pengumuman perpindahan AKD dalam Rapat Paripurna.
“Nanti penyampaian pengumuman perpindahan AKD masing masing personil dibacakan susunan komposisinya di paripurna,” ucap dia.(adv/kmf/NNI)