PEMDES

DPMK Berau Dukung Pengembangan Desa Wisata Melalui PDTT Nomor 13 Tahun 2020

Garda.co.id, Berau – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengambil langkah strategis dengan menerbitkan Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020, yang menitikberatkan pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) desa.

Regulasi ini mengatur prioritas penggunaan dana desa pada tahun 2021, dengan fokus utama pada upaya pencapaian SDGs. SDGs, atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, merupakan rencana aksi global untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan.

SDGs Desa mencakup 18 tujuan yang terbagi dalam sembilan aspek sesuai dengan tipe desa, seperti desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan hidup, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, desa tanggap budaya, dan desa Pancasila.

Dalam konteks pembangunan desa berkelanjutan, pengembangan potensi desa menjadi Desa Wisata menjadi salah satu fokus. DPMK Berau menghadiri Konsultasi Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Kalimantan Timur, sebagai langkah mendukung pengembangan Desa Wisata sesuai dengan prinsip-prinsip SDGs Desa.

“Diharapkan seluruh desa/kampung di Kabupaten Berau dapat menggali potensi masing-masing kampung untuk dapat mengelola dan mengembangkan potensi wisata yang mengedepankan pelestarian lingkungan, budaya dan pemberdayaan masyarakat,” ungkap Kepala DMPK Berau, Tenteram Rahayu.

BACA JUGA :  Pemkab Identifikasi dan Inventarisir Keberadaan MHA di Kabupaten Paser
Back to top button