DPRD SamarindaPariwara

Dorong Pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan, Komisi IV Hearing Bersama Disdikbud

Garda.co.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda. Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengatakan, hearing dengan Disdikbud Kota Samarinda dilakukan untuk mendengarkan program dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini hingga tingkat Sekolah Menengah Pertama selama bulan Ramadan.

“Kami Komisi IV kebetulan sebagai mitra kerja, tiap bulan hearing untuk evaluasi dengan dinas pendidikan maupun permasalahan yang timbul di Kota Samarinda dalam sektor pendidikan,” katanya, Jumat 10 Maret 2023.

Sri Puji Astuti menjelaskan, Komisi IV DPRD Kota Samarinda juga membahas masalah terjadi selama ini di Disdikbud Kota Samarinda dalam pelaksanaan pendidikan maupun keberlanjutan program kerja kedepan.

Apalagi mengingat usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah murni 2023 telah berjalan. “Apakah program yang diusulkan sebelumnya dihapus oleh Pemerintah Kota atau bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Diketahui, mandatori alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Namum menurut Sri Puji Astuti, sekalipun sampai angka 50 persen jika dilakukan secara tidak maksimal, maka juga akan tidak cukup.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan sebagai bentuk pemenuhan sesuai 8 Standar Nasional Pendidikan. Diantaranya standar isi, standar proses, standar kompentensi kelulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, hingga pembiayaan hingga standar penilaian pendidikan.

“Jadi kita ingin mencari terobosan serta mengurai permasalahan yang timbul di masyarakat,” ucapnya. (Riduan/ADV/DPRD SMD)

BACA JUGA :  Tahap Akhir Pembahasan Ranperda Ponpes, Mimi Usulkan Pasal Ramah Anak dan Perempuan
Back to top button