DPRD PPUPariwara

Distribusi Air Bersih di Penajam Masih Bermasalah, DPRD Minta Perumda AMDT Bertindak Cepat

Garda.co.id, PPU – Persoalan distribusi air bersih di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi sorotan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Syarifuddin HR, mengungkapkan masih banyak wilayah, terutama daerah pesisir seperti Kelurahan Penajam, yang belum menikmati layanan air bersih secara optimal.

Menurut Syarifuddin HR, keluhan warga terus berdatangan, terutama dari pemukiman yang berada di wilayah ujung. Di daerah tersebut, distribusi air bersih seringkali tidak lancar dan bahkan terhenti sama sekali dalam satu hari penuh.

“Warga Kelurahan Penajam yang tinggal di bagian ujung itu terkadang dalam sehari tidak mengalir airnya sama sekali. Ini sangat menyulitkan aktivitas harian mereka,” ujarnya.

Ia pun mendesak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) untuk segera turun tangan. Syarifuddin HR meminta agar pihak Perumda melakukan evaluasi dan perbaikan sistem distribusi agar pelayanan bisa menjangkau seluruh wilayah dengan merata.

“Kami berharap Perumda AMDT segera mengatasi permasalahan ini. Perlu pengaturan yang lebih baik agar distribusi air bisa berjalan lancar, terutama di wilayah yang selama ini terabaikan,” tegasnya.

Tak hanya soal distribusi, Syarifuddin HR juga menyoroti cakupan layanan air bersih yang dinilai masih minim. Dari total 54 kelurahan dan desa di PPU, baru 22 wilayah yang mendapatkan akses air bersih, dengan jumlah pelanggan hanya sekitar 15.113 orang.

“Artinya, baru sekitar 31 persen penduduk PPU yang bisa menikmati layanan air bersih. Ini angka yang cukup memprihatinkan dan harus segera dicarikan solusinya,” kata politisi tersebut.

Ia menilai, pemerintah daerah perlu mengambil langkah strategis untuk memperluas cakupan layanan, khususnya di wilayah pedesaan yang masih jauh dari jangkauan infrastruktur air bersih.

BACA JUGA :  Kota Samarinda Terima Bankeu Dari Pemprov, Subandi Sebut Langkah Tepat Untuk Percepatan Pembangunan

“Masalah penyediaan air bersih ini adalah pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan. Akses air bersih adalah hak dasar masyarakat yang tidak boleh diabaikan,” tutupnya. (Dry/Adv)

Back to top button