Hetifah Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Dihukum Seberat-beratnya
Garda.co.id, SAMARINDA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Menurutnya, kejahatan tersebut bukan hanya merenggut masa depan korban, tetapi juga mencederai fungsi lembaga pendidikan sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi anak untuk belajar.
Hetifah menilai maraknya kasus kekerasan seksual yang belakangan terungkap, termasuk di lingkungan pondok pesantren, harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Ia menegaskan, selain pelaku, lembaga pendidikan yang terbukti lalai dalam memberikan perlindungan kepada peserta didik juga harus dimintai pertanggungjawaban.
“Pelaku harus menerima hukuman yang memberikan efek jera. Jika ada lembaga pendidikan yang terbukti mengabaikan perlindungan terhadap anak, tentu harus ada konsekuensi dan sanksi yang tegas,” ujar Hetifah belum lama ini.
Menurutnya, penanganan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan proses hukum. Diperlukan sinergi antarkementerian dan seluruh pemangku kepentingan agar upaya pencegahan, pengawasan, serta perlindungan terhadap anak dapat berjalan lebih efektif.
“Persoalan ini membutuhkan kerja bersama. Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta pihak terkait lainnya harus bergerak bersama agar kasus serupa tidak terus berulang,” katanya.
Hetifah menilai masih terus bermunculannya kasus kekerasan seksual menjadi indikator bahwa sistem pengawasan di lingkungan pendidikan belum berjalan optimal. Ia juga menyayangkan banyak kasus baru terungkap setelah korban memberanikan diri untuk melapor.
Karena itu, ia berharap setiap kasus yang terungkap dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi seluruh institusi pendidikan untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap peserta didik serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Yang paling memprihatinkan, pelaku justru berasal dari pihak yang seharusnya mendidik, membimbing, dan memberikan rasa aman kepada anak-anak. Karena itu, pengawasan harus diperkuat agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga,” pungkasnya.






