DPRD KukarPariwara

DPRD Kukar Tegaskan Komitmen Atasi Masalah Lingkungan di Loa Janan

 

Garda.co.id, Kukar – Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan kepeduliannya terhadap isu-isu lingkungan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Pada Senin, 5 Mei 2025, Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait di ruang Banmus DPRD Kukar.

Dipimpin oleh Ketua Komisi III, Farida, S.Sos, rapat tersebut membahas dua persoalan utama yang menjadi keluhan masyarakat di Kecamatan Loa Janan.

Pertama, dampak banjir dan pencemaran limbah di kawasan RT 021 Dusun Surya Bhakti, Desa Batuah, yang disinyalir akibat aktivitas pertambangan batu bara oleh PT Karya Putara Borneo (PT KPB).

Kedua, penanganan lanjutan terhadap longsor di Jalan Poros Samarinda–Balikpapan, tepatnya di KM 24 dan KM 28.

Untuk memastikan pembahasan berjalan komprehensif, rapat turut melibatkan anggota Komisi IV DPRD Kukar seperti H. Ahmad Yani dan Hamdiah, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang. Hadir pula Camat Loa Janan, Kapolsek, Koramil, manajemen PT KPB, Ketua RT setempat, dan perwakilan warga terdampak.

Dalam forum tersebut, Farida menegaskan pentingnya tanggung jawab perusahaan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Ia mengkritisi belum adanya langkah konkret dari pihak perusahaan untuk menangani dampak longsor maupun limbah yang meresahkan masyarakat.

“Kami mendorong agar segera diterbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan status kebencanaan di lokasi terdampak. Ini akan menjadi dasar hukum dalam pemberian bantuan serta penanganan yang tepat kepada warga,” terang Farida.

Komisi III juga merekomendasikan pembentukan satuan tugas khusus untuk mempercepat penanganan longsor, dengan camat sebagai koordinator lapangan. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat tindakan dan sinergi antar-instansi.

BACA JUGA :  Ria Handayani Ajak Warga Tenggarong Menjadi Penjaga Wisata yang Ramah dan Bersih

Sementara itu, warga yang hadir menyampaikan aspirasi dan harapannya agar permasalahan lingkungan ini segera ditangani secara serius. Mereka meminta kejelasan dan ketegasan dari pemerintah daerah serta DPRD dalam menindaklanjuti persoalan ini.

“Kami butuh solusi nyata, bukan sekadar pembahasan. Lingkungan kami sudah terlalu lama terdampak,” ujar Ketua RT 021.

RDP ini menjadi salah satu bentuk nyata fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan hak-hak masyarakat terlindungi, khususnya dalam menghadapi persoalan yang kompleks seperti dampak aktivitas tambang dan bencana alam.

Melalui pendekatan kolaboratif antara legislatif, eksekutif, masyarakat, dan pelaku usaha, diharapkan solusi yang hadir tidak hanya jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Kukar. (Adv/fa)

Back to top button