DPRD SamarindaPariwara

DPRD Samarinda Alihkan Raperda RTRW ke Pemerintah Kota

Garda.co.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda gelar rapat paripurna terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rancangan tata ruang wilayah (RTRW) di ruang rapat gabungan lt.2 DPRD Samarinda, Selasa (14/2/2023)

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah dan dihadiri Walikota Samarinda, Andi harus beserta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Namun terjadi pembatalan pada paripurna tersebut sebab tidak memenuhi kuorum anggota DPRD Kota Samarinda yang hanya dihadiri 13 orang.

Dirinya menyampaikan sebelumnya sesuai dengan tata tertib sidang telah di skrosing selama 15 menit sebanyak 2 kali, namun karna jumlah anggota DPRD tidak bertambah sehingga paripurna tersebut dibatalkan.

Dirinya menjelaskan bahwa batas waktu DPRD dalam membahas Raperda RTRW hanya selama 2 bulan, dan seharusnya pada tanggal 13 disahkan, sehingga Seusai dengan Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2021 pembahasan Raperda RTRW diserahkan kepada Pemerintah Kota.

lanjutnya, namun pemerintah kota setelah ini diberi waktu selama 1 bulan, jika masih belum rampung maka pembahasan tersebut diambil alih oleh kementrian ATR/BPN.

“Harapannya karna ini memang Perda RTRW harus berjalan, terlebih lagi Samarinda ini menjadi salah satu penyangga ibu kota negara,” ungkapnya.

selain itu, Helmi menggunakan tidak kourum nya rapat paripurna disebabkan perbedaan pandangan anggota, karna menyangkut waktu yang terbatas sehingga tidak dapat dilaksanakan.

“Kalau seandainya waktunya tidak dibatasi mungkin kita dalam waktu dekat akan paripurnakan,” bebernya

Dilain hal, sesuai dengan Undang undang no 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, diperkiraan populasi di IKN mencapai angka 1.7 -1.9 juta manusia.

hal tersebut menjadi salah satu alasan lamanya pembahasan RTRW, sebab samarinda sebagai salah satu kota penyangga IKN, sehingga ruang terbuka hijau (RTH) meski dirubah menjadi permukiman guna memetakan kebutuhan kedepan,jelasnya. (Riduan/ADV/DPRD SMD)

BACA JUGA :  Andi Satya Dukung Penambahan TPU Di Samarinda Seberang
Back to top button