Dilema Penerapan E-ticketing Dan Manifest Online, Laila Sebut Perlunya Negosiasi
Garda.co.id, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mulai hari senin (7/11/2022) menyajikan aplikasi e-ticketing dan manifest online bagi enam pengelola kapal wisata susur Mahakam. Namun, kebijakan tersebut dirasa memberatkan bagi pengelolal yakni, Perkumpulan Kapal Wisata Mahakam (PKWM). Dikarenakan adanya biaya tambahan sebesar Rp 2 ribu untuk setiap penumpang, serta manifest online Rp 5 ribu.
Kebijakan ini pun mendapat respon positif bagi Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah. Dengan adanya sistem online tentu menjadi upaya dari Pemkot Samarinda untuk menutup celah kebocoran PAD yang terjadi pada setiap tahunnya. Sehingga ia pun menganggap keputusan Dishub adalah hal yang wajar dengan mengalihkan manifest manual ke online untuk meningkatkan PAD, yang berasal dari pajak dan retribusi.
“Perlu adanya inovasi, terutama yang berpotensi untuk memaksimalkan sumber PAD,” terangnya.
Selain mendukung kebijakan yang diterapkan oleh Pemkot Samarinda melalui dishub, Laila pun meminta agar pihak Pemkot dan pihak pengusaha perlu duduk bersama untuk mencapai kata sepakat. Sebab jika dirasa ada yang memberatkan dari pihak pengusaha harus dinegosiasikan bersama.
“Kalau bisa dari semua pihak harus negosiasi terlebih dahulu. Dengan demikian dari masing-masing pihak tidak ada yang egois,” ucapnya.
Selanjutnya, ia sampaikan dengan adanya aplikasi e-ticketing dan manifest online dengan tujuan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), kebijakan ini tentu sudah sangat bagus. Namun pemerintah juga tidak boleh lupa saat ini semua kegiatan bisnis baru saja keluar dari masa-masa sulit pasca Covid-19. Sehingga tidak bisa juga serta merta semua hal bisa dinaikkan, termasuk dalam pemberlakukan aturan baru ini.
“Melihat situasi yang terjadi, pihak pemerintah maupun pengusaha harusnya bisa duduk bareng mencari jalan tengah. Dengan begitu saya kira semuanya bisa diterapkan, asalkan secara bertahap,” jelasnya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini pun berharap, sistem seperti ini bisa lebih cepat sampai ditelinga para pengusaha, agar segera menyesuaikan diri. Dikarenakan, untuk kedepannya semua akan mengikuti perkembangan teknologi dan dituntut serba online dan transparan. Tetapi tidak semua aturan baru bisa langsung diterapkan secara instan, termasuk pelaksanaan e-ticketing dan manifest online.
“Jujur, saya baru tahu adanya aturan ini. Dari saya sudah cukup sepakat jika ada perubahan dari manual ke online, karena kita mau tidak mau akan mengikuti perkembangan zaman,” demikian Laila.(Mr/Adv)