DPRD Samarinda

Deni Sampaikan Pandangannya Terkait Penghapusan Guru Honorer

Garda.co.id, SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar memberikan pendapatnya mengenai dampak Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 terkait penghapusan penghapusan guru honorer.

Menurutnya, tahapan implementasi terhadap UU tersebut masih berlangsung sebelum memasuki tahun 2024. Atas hal inilah pemerintah kini tengah mencari solusi terbaik untuk mengakomodasi para honorer. Akomodasi tersebut nantinya akan terfokus dalam bidang kesehatan dan pendidikan.

“Apakah mereka bisa mengisi formasi P3K ataukah akan ada tes lanjutan, itu masih menjadi pertanyaan besar. Kami masih menunggu informasi resmi dari pusat terkait arah kebijakan ini,” ungkapnya pada Rabu (15/11/2023).

Sehingga, politisi dari Partai Gerindra ini berharap agar pengakomodiran tersebut dapat terlaksana dengan baik, melalui penataan dan pengelolaan yang baik dengan cara berkoordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, agar setiap honorer di Samarinda tidak menghadapi pengangguran tambahan.

“Semoga ada formula yang tepat untuk mengakomodir mereka, misalkan dengan langsung mengangkat menjadi P3K atau melalui tes dengan porsi yang seimbang. Penting untuk tidak menambah angka pengangguran, sambil tetap memperhatikan mereka yang juga baru lulus,” tuturnya.

Dengan solusi tersebut, kebijakan ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga mempermudah para tenaga honorer yang sudah lama berkontribusi.

“Saya berharap kepada pemerintah pusat mendapatkan solusi untuk tenaga honorer,” tutupnya. (mr/adv)

BACA JUGA :  DPRD Terkait Revitalisasi RPH, Bukan Hanya Sisi Bangunan Tapi Cara Potong Hewan
Back to top button