DPRD KALTIMPariwara

Mabes Polri Turun Langsung Tindak Tambang Ilegal, Pansus IP Usulkan Bentuk Pusat Aduan

Garda.co.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dukung penuh sikap Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) yang terjun langsung atasi maraknya tambang ilegal di Benua Etam.

M. Udin, Ketua Pansus IP DPRD Kaltim sangat berharap agar Korps Bhayangkara itu dan aparat penegak hukum (APH) secara umum dapat menindak tegas menjamurnya tambang batu bara ilegal di Kaltim.

Selain itu, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga menyarankan agar APH menyediakan pusat aduan bagi masyarakat untuk mempermudah proses penindakan. Sebab banyak masyarakat Kaltim yang sudah sangat geram dengan aktivitas tersebut.

“Contohnya seperti salah satunya kejadian masyarakat di Loa Kulu yang menunjukan sikap penolakan. Akan tetapi berhadapan dengan preman dan menerima tindakan represif dari oknum pengawal kegiatan ilegal tersebut,” ungkap M. Udin.

Selain keterlibatan Polri secara langsung, sebut Udin, pihaknya juga menginginkan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat ikut terjun langsung menjadi sebuah tim guna menindak aktivitas tambang ilegal. Menurutnya antara dua instansi tersebut memiliki hubungan erat untuk dapat membasmi tambang ilegal.

“Kementerian ESDM harusnya juga bisa ikut terlibat karena sistem pengawasan juga ada di mereka,” ujarnya.

Udin berharap, kegiatan penindakan tambang ilegal dapat berjalan dengan efektif dan efesien, salah satunya dengan membentuk pusat pengaduan sebagaimana yang Pansus usulkan, untuk mempermudah masyarakat berkomunikasi ketika ingin melakukan aduan.

“Sehingga langkah Polri turun ke lapangan pun tidak sia-sia. Jika ada pengaduan saya rasa lebih efektif. Karena banyak masyarakat yang resah dapat mengadukan indikasi kegiatan itu melalui call center yang tertera,” jelasnya.

BACA JUGA :  Mengenal Hipnoterapis Muda di Kaltim

Dukungan penuh terhadap penindakan tambang ilegal tak hanya ia sampaikan sebatas ucapan, jika Mabes Polri meminta pihaknya siap untuk ikut mendampingi terkhusus berkaitan dengan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang satu diantaranya diketahui telah beroperasi.

“Kami siap apabila diminta untuk mendampingi, tetapi khususnya yang berkaitan dengan 21 IUP palsu karena porsi kerja kami,” pungkas M. Udin. (Rifai/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button