Belum Miliki Juknis Dari Pemerintah Pusat, Sani Sikapi Program MBG Di Samarinda
Garda.co.id, SAMARINDA – Pelaksanaan Program Pemerintah Pusat yakni Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 04 Samarinda Utara telah menghabiskan anggaran sebesar 28 juta selama lima hari mulai dari awal kali pelaksanaan. Program tersebut memberi makan sebanyak 510 anak setiap harinya dengan harga Rp.11.000 per porsi.
Menyikapi anggaran pada program MBG, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Sani Bin Husain, merespon anggaran yang di keluarkan untuk program tersebut dengan menyoroti perbedaan harga di Samarinda dibandingkan daerah lain, seperti Jawa. Selain itu, dirinya membeberkan biaya operasional pelaksanaan program MBG tidak tercakup dalam harga per porsi.
“Perbedaan harga makanan menjadi salah satu faktor utama dalam polemik ini. Terlebih lagi, biaya operasional tidak termasuk dalam anggaran harga makanan,” ungkapnya.
Sani menyampaikan walaupun alokasi anggaran sebesar 6,5 persen dari APBD Samarinda telah disiapkan untuk mendukung pelaksanaan program MBG. Namun, total anggaran yang di butuhkan untuk MBG masih belum jelas.
Menurutnya, belum jelasnya total anggaran yang akan di keluarkan, dikarenakan belum adanya Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan program MBG di Kalimantan Timur. Hingga saat ini, pembiayaan masih sepenuhnya mengandalkan APBD Kota Samarinda.
“Kami memiliki anggaran 6,5 persen dari APBD, tetapi kita perlu memastikan apakah itu cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan program ini,” terangnya.
Lebih lanjut, DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) tetap berkomitmen untuk mensukseskan program MBG. Namun, keduanya berharap pemerintah pusat segera memberikan kejelasan terkait anggaran program tersebut agar beban APBD Samarinda tidak semakin berat.
“Saya berharap masalah pendanaan ini bisa segera ditangani melalui APBN agar tidak membebani anggaran daerah yang sudah terbatas,” pungkasnya. (Adv)






