Garda.co.id, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya untuk mengawasi secara ketat seluruh proyek strategis nasional yang berlangsung di wilayahnya, termasuk pengembangan Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN). DPRD ingin memastikan bahwa proyek besar tersebut memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal, bukan hanya menguntungkan investor.
Anggota DPRD PPU, Syarifuddin HR, menegaskan bahwa lembaganya tidak akan berdiam diri dalam menghadapi pembangunan masif di PPU. Ia menyebut DPRD akan aktif memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan proyek berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami tidak ingin pembangunan hanya menghasilkan debu bagi masyarakat. Harus ada manfaat konkret yang dirasakan warga sekitar,” ujar Syarifuddin.
Sebagai langkah pengawasan, DPRD akan menggunakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang tenaga kerja lokal sebagai acuan utama. Pihaknya akan meminta laporan berkala dari perusahaan dan instansi terkait. Jika ditemukan pelanggaran, DPRD tak segan mengambil langkah hukum.
Syarifuddin juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap alokasi anggaran pembangunan. Ia menegaskan bahwa DPRD siap menolak anggaran yang tidak menyentuh kebutuhan dasar rakyat, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.
Menurutnya, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa masyarakat lokal sering tersingkir dari proyek besar karena lemahnya kontrol sosial. Hal ini tak boleh terulang di era pembangunan IKN. DPRD PPU, kata Syarifuddin, harus menjadi pengawas rakyat yang aktif dan berpihak.
Ia juga mendorong partisipasi publik dalam proses pengawasan. Syarifuddin menyarankan pembentukan tim pemantau independen yang beranggotakan unsur masyarakat sipil. DPRD siap memfasilitasi agar tim ini bekerja secara legal dan terstruktur.
“Pengawasan ini bukan untuk menghambat investasi, tapi justru untuk memastikan hasil pembangunan benar-benar dinikmati oleh rakyat kita,” tegasnya. (Dry/Adv)






