DPRD SamarindaPariwara

Bapemperda DPRD Samarinda Rencanakan Bentuk Pansus Untuk Ciptakan Raperda

Garda.co.id, Samarinda – Badan Perencanaan Peraturan Daerah  (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda lakukan rapat internal terkait persiapan paripurna laporan reses dan pembentukan pansus, Selasa (21/2/2023).

Diketahui gelaran reses masa sidang 1 tahun 2023 DPRD Kota Samarinda usai, masing masing dewan telah menyelesaikan laporan dan menyampaikan pokok-pokok pikiran untuk disampaikan dalam rapat paripurna.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra saat usai rapat menyampikan  bahwa pihaknya juga berencana mau menetapkan Panitia khusus dalam membahas Peturan Daerah (Perda) dari setiap komisi.

“Rencananya besok mau kita paripurna kan ada Pansus satu pansus dua Pansus tiga dan pansus empat berdasarkan komisi dan tupoksi masing masing,” terangnya.

Dirinya menjelaskan salah satu contoh di komisi tiga itu akan membahas perda terkait galian C yang merupakan tupoksi dari komisi memang menjadi tupoksi dari komisi tiga, “Kami akan menetapkan empat Pansus dari setiap komisi yang diberi waktu kerja selama enam bulan sejak di paripurna kan,” ungkap Samri.

Lanjutnya, terkait hasil kerjanya akan dilaporkan ke Bapemperda, untuk selesai atau tidaknya nanti dilaporkan ke Bapemperda untuk kemudian di tindak lanjuti bagaimana kedepanny sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.

Selain itu, terkait Perda RTRW samri menekankan bahwa Perda yang hadir harus berkualitas, maka dari itu sebelumnya pihaknya telag memeninta penundaan, sebab pihaknya menganggap yang ada belum mewakili kerja-kerja dari DPRD, “kalau dikatakan berkualitas atau tidak kami belum mengetahui isi rancangan tersebut, karean yang diberikan ke kami baru dua minggu dan disuruh sahkan,” tutup Samri. (Riduan/ADV/DPRD SMD)

BACA JUGA :  Putusan MK Bolehkan Kampanye di Kampus, Rusman Minta Penyelenggara Sediakan Aturan Teknis
Back to top button