Pariwara

Tekan Kebocoran PAD, Pemkot Samarinda akan Terapkan E-Parking

Garda.co.id, Samarinda – Sistem pembayaran parkir menggunakan metode cashless atau non tunai, digadang-gadang bakal diterapkan tahun ini juga. Keseriusan Pemkot Samarinda kali ini dibuktikan dengan menyiapkan alat tap pendukung elektronik parking (e-parking) serta penyusunan regulasi parkir non tunai.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menginginkan agar penerapannya bisa dijalankan secara bertahap tahun ini juga.
“Ini kami sedang membahas Perwali Penataan Parkir, nanti akan dijadwalkan rapat lanjutan,” kata Andi Harun, Rabu (20/04/2022).

Dengan pencatatan parkir secara, diharapkan mampu menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari tepi jalan. Sebab pencatatannya aktual secara online.

Sehingga ia pun meminta kepada masyarakat untuk terbiasa dengan pembayaran cashless.

“Karena ke depannya digitalisasi teknologi akan diterapkan untuk semua pembayaran, termasuk parkir,” tuturnya.

Terpisah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan bahwa saat ini sudah ada beberapa parkir di pertokoan yang menerapkan e-parking. Yaitu dengan metode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

“Ke depannya alat tapping kami pasti akan ditambah, targetnya 100 unit,” terang Manalu.

Namun penerapannya memang harus bertahap. Paling tidak tahun ini dimulai percontohannya di parkir otonom atau usaha yang memiliki gedung parkir tersendiri, seperti mall.

“Karena banyak orang ke mall, sehingga uji cobanya dimulai dari sana,” demikian Manalu. (Mr)

BACA JUGA :  Launching Kota Tangguh di Jelawat, Masyarakat Bisa Terlibat Dalam Penanganan Kebakaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

78 − 75 =

Back to top button