DPRD SamarindaPariwara

Bandara APT Pranoto Menerapkan E-Money, Fuad Nilai Keniscayaan di Era Digital

Garda.co.id, Samarinda – Bandara APT Pranoto Samarinda mulai memberlakukan terkait pembayaran parkir nontunai atau tap uang elektronik per 1 April mendatang. Pengunjung yang masuk Bandara harus menggunakan E- Money.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Fuad Fakhruddin, merespon hal tersebut. Menurutnya pembayaran nontunai yang bakal diterapkan di Bandara APT Pranoto merupakan suatu keniscayaan di era digital.

“Kalau kita bicara digitalisasi, memang mau tidak mau sekarang masyarakat sudah harus melek termasuk salah satu contoh pembayaran nontunai,” ucap Fuad.

Fuad membeberkan penerapan digitalisasi melalui e-money atau kartu pembayaran elektronik di Bandara APT Pranoto dapat mengurangi tingkat kebocoran.

“Salah satu contoh saja, ketika pemberlakuan pembayaran tol nontunai, ternyata luar biasa efeknya dan kebocoran tidak terjadi,” ujarnya.

Fuad berharap masyarakat dapat melek teknologi. Menurutnya masyarakat saat ini sudah banyak yang paham terkait penggunaan digitalisasi.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan sebagian masyarakat masih ada yang belum mengerti. Namun, jika ingin berpergian harus ada pendamping yang memahami sistem elektronik tersebut.

“Itu yang dampingi mereka pasti tahu juga lah soal digitalisasi. Mau tidak mau memang kita harus melek terhadap itu dan sudah zamannya ya kan,” ujarnya.

Disisi lain, Fuad menyampaikan jika masih ada kendala dalam penerapan sistem tersebut salah satunya jaringan internet yang tidak menentu.

“Saat ini masyarakat itu sudah mulai beralih dari manual menuju digital. Saya kira ya sangat bagus dan diharuskan. Kita sebenarnya sudah dimudahkan dengan fasilitas yang ada, masyarakat dihimbau untuk berupaya supaya tahu yang namanya digitalisasi,” pungkasnya. (DG/Adv/DPRDSamarinda)

BACA JUGA :  Instruksi Pasar Murah Se-Kaltim, Pemkot Gelar Di Halaman Museum Samarinda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

50 − 48 =

Back to top button